Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan rapat pembahasan data dan informasi SIPKUMHAM terkait berita di salah satu media di Sulawesi Barat mengenai kasus penganiayaan anak dibawah umur di salah satu Kabupaten di Sulawesi Barat.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanakan kegiatan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbang Hukum dan HAM) di wilayah mengenai analisis kebijakan dengan pemanfaatan sistem informasi Penelitiian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM), kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Baharudin Lopa Kanwil Kemenkumham Sulbar, (Jumat 11/03/2022).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar. Alexander Palti, menyebut bahwa aplikasi SIPKUMHAM ini merupakan sebuah sistem yang memiliki manfaat dalam menggumpulkan data permasalahan dalam bidang hukum dan HAM, layanan publik, dan juga sudah dapat untuk melakukan perbaikan terhadap pelayanan publik dan mampu mengatasi kend,ala jangkauan jarak dan waktu yang memungkinkan pemerintah daerah mampu memahami kondisi masyarakat sampai dipelosok dan serta mendeteksi permasalahan yang ada di daerah.
"Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM atau yang disebut juga dengan SIPKUMHAM merupakan sistem informasi yang mampu memberikan data dan informasi yang akurat, reliable, relevan, dan cepat untuk digunakan baik untuk kepentingan internal Kemenkumham sendiri maupun untuk kepentingan pemberian informasi kepada publik" ujar Palti
Sementara itu Plt. Kepala Bidang HAM Andi Fahrizal Pada Kesempatan itu mengatakan bahwa sebuah permasalahan HAM terjadi sesuai pemberitaan salah satu media di Sulawesi Barat mengenai kasus penganiayaan anak dibawah umur.
"Kami berharap, dengan adanya masukan dari seluruh peserta terkait permasalahan itu" sambungnya
Dalam kesgiatan itu, dilakukan sesi diskusi dengan narasumber Dr, Rahmat Idrus, yang juga dhadiri oleh seluruh instansi terkait, diantaranya Kepolisaan Daerah, Dinsos Prov.Sulbar, Biro Hukum Prov.Sulbar, Balitbangda Prov.Sulbar, kalangan ademisi, dan LSM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H