Lihat ke Halaman Asli

Suksma Ratri

Senior Communication Officer and Gender Focal Point - Solidaridad Network Indonesia

Tawang Serimbak, Supermarket Alam bagi Komunitas Lokal di Kelam Permai

Diperbarui: 17 April 2024   14:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hutan Tawang Serimbak di Desa Ensaid Panjang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat

Deforestasi, atau penggundulan hutan, merupakan masalah besar di Indonesia yang menyebabkan degradasi lahan yang cukup signifikan.

Indonesia memiliki hutan primer seluas 93.8 juta hektar pada tahun 2001, tersebar pada 50% luas daratan yang ada. Namun antara tahun 2002 dan 2022, wilayah ini kehilangan 2.85 juta hektar tutupan lahan, dan sebaran tutupan lahannya menurun sebanyak 18%.

Meskipun telah berhasil mengurangi deforestasi secara signifikan sebesar 64% pada tahun 2020 hingga 2022 (dibandingkan dengan rata-rata tahun 2015-2017)--jauh lebih banyak ketimbang negara lain--Indonesia masih bergelut dengan problematika berkurangnya hutan primer.

Daerah yang terdampak mayoritas dihuni oleh masyarakat adat, yang telah kehilangan mata pencaharian tradisional, hak atas hutan, sumber pangan, dan air mereka.

Di Desa Ensaid Panjang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, , misalnya, masyarakatnya masih melakukan aktivitas pertanian, dan mengambil hasil hutan untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari; serta mengandalkan komoditas karet dan kelapa sawit sebagai sumber pendapatan utama.

Hutan yang terletak di APL (Area Penggunaan Lain), seperti hutan Tawang Serimbak, yang berada di bawah yuridiksi pemerintah kabupaten, menghadapi risiko kehilangan tutupan yang sering kali dibalut dengan kedok pemenuhan kebutuhan pembangunan sektor non-kehutanan.

Untung saja tidak semuanya hilang karena wanatani secara bertahap membantu masyarakat Dayak mendapatkan kembali hak atas hutan dan sumber pangan mereka.

Jalur pejalan kaki di hutan Tawang Serimbak

Di Desa Ensaid Panjang, langkah tegas menuju keberlanjutan dan kelestarian telah diambil, seperti yang dicontohkan oleh proyek Hutan Kalimantan (Kalimantan Forest atau Kalfor) Tahap II, yang difasilitasi oleh Solidaridad selama tiga tahun (2020-2023) dengan menggandeng Gerakan Credit Union Keling Kumang (GCUKK) sebagai mitra kolaboratif sekaligus pelaksana lapangan.

Proyek ini mengikuti visi "triple bottom line", yang merangkum integrasi kelayakan ekonomi, tanggung jawab sosial, dan kelestarian lingkungan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline