Lihat ke Halaman Asli

Membuat SIM C Baru Secara Online

Diperbarui: 5 Februari 2017   19:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Keinginan membuat SIM C sebenarnya sudah ada sejak dulu. Salah satu persyaratan diantaranaya jika ingin membuat SIM baru harus di Polres sesuai alamat KTP. Namun karena saya sudah mulai belajar merantau sejak jaman masih kuliah dulu dan jarang pulang  akhirnya nggak kesampaian2 tuh bikin SIM. #nyesek

Kabar baiknya, beberapa waktu yang lalu Polri telah me launching SIM Online, dimana bagi masyarakat perantauan yang ingin membut SIM tidak perlu jauh-jauh pulang ke kampung halaman. Cukup datang ke Polres terdekat. Kebetulan saya saat ini berdomisili di Sidoarjo, sedangkan KTP saya Jawa Tengah. Dengan dipenuhi rasa penasaran, saya akhirnya mencoba melakukan aplikasi pendaftaran permohonan SIM C Baru secara online. Oya, utk Polresta Sidoarjo sendiri alamatnya ada di Jl. Kartini, dekat akun2 Sidoarjo dan hanya berjarak sekitar 200 meter dari kos saya. 

Langsung saja, berikut langkah-langkah nya :

  1. Buka web SIM Online Polri di sini 
  2. Pilih “Pendaftaran SIM Online”
  3. Isi semua data yang diminta sampai selesai
  4. Pilih Satpas dan tanggal kedatangan sesuai yang diinginkan
  5. Klik “Selesai”
  6. Anda akan mendapatkan Nomor Registrasi, print untuk dibawa ke Polres

Sampai disini kita telah berhasil melakukan registrasi online permohonan SIM Baru. Selanjutnya datanglah pada tanggal yang telah kita tentukan tadi.

Pada Saat di Polres

  1. Datanglah pagi-pagi agar terhindar dari antrian. Saya yang datang sekitar pukul 09.00 saja sudah antrinya buanyaaakkk.
    AWAS! Di depan Pintu masuk Polres banyak calo berkeliaran. Saran saya abaikan saja. Tp jika anda memang benar membutuhkan mereka ya itu hak anda.
  2. Bagi yang belum pernah kesini pasti bingung karena menurut saya Satpas Polresta Sidoarjo kurang informatif bagi pendatang baru, termasuk saya.
  3. Langsung menuju Koperasi untuk beli map dan jangan lupa sertakan juga 2 (dua) fotocopy KTP. Saya beli map dan fotokopi KTP 2 lembar ditarik 5 ribu.
  4. Menuju ke Klinik. Lokasinya dari Satpas tidak sampai 100 meter. Cukup jalan kaki saja. Tepatnya di timur perempatan Jl. Kombespol M. Duryat.
    Begitu sampai di Klinik langsung serahkan map tadi yang sudah ada fotocopy KTP nya. Perhatian! Disini semua akan ditarik 30 ribu untuk asuransi Bhayangkara (bukan termasuk biaya tes kesehatan). Padahal ini opsional alias tidak wajib. Karena sebelumnya saya juga pernah browsing masalah ini, akhirnya saya bilang saya tidak ikut asuransi tersebut.  Sempat agak ketus jawaban ibu-ibu tersebut ketika saya menolak untuk ikut asuransi. Saya hanya kasihan kepada masyarakat lain yang kurang informasi masalah ini, mereka ditarik 30 ribu padahal ini tidak wajib. Kemudian pengecekan kesehatan. Disini saya hanya ditanya berat dan tinggi badan, serta disuruh membaca angka tertentu (tes buta warna). Praktis ini hanya formalitas saja. Adanya peraga tes penglihatan *lupa namanya hanya pajangan belaka. Biaya tes kesehatan disini ditarik 30 ribu. Gilak! Jadi total di klinik ini kita akan merogoh kocek 60 ribu (jika ikut asuransi). Kalo saya hanya 30 ribu saja krn tidak ikut asuransi.
  5. Setelah mendapat hasil tes kesehatan, segera kembali ke Satpas. Serahkan map tadi kepada petugas yang ada di depan pintu untuk selanjutnya menunggu panggilan untuk pengambilan sidik jari, foto dan ujian teori. Disini proses menunggu yang sangat memakan waktu. Saya yang menyerahkan berkas sekitar 9.30 baru dipanggil sekitar jam 1 siang.
  6. Setelah dipanggil langsung masuk saja dan ikuti arahan dari petugas. Isi blangko, foto, sidik jari dan ujian teori. Ujian teori sekitar 15 menit. Pastikan nilai anda lebih dari 70, karena jika tidak anda tidak akan lulus ujian toeri. Ujian nya gampang kok. 
  7. Setelah selesai ujian teori, jika anda lulus anda akan diarahkan menuju tempat ujian praktek. Ujian praktek ada 3 ujian, melewati garis lurus, angka 8 dua kali dan zig zag. Toleransi kesalahan (kaki menginjak tanah, menjauhkan pembatas) hanya 2 kali. Saya gagal di ujian angka 8. Memang agak sulit jika belum terbiasa. Dari peserta kloter saya, hanya 3 orang yang lulus, sisanya diminta kembali datang minggu depan untuk mengulang, termasuk saya haha… saya akan kembali pada tanggal 11 Februari 2017 untuk mengulangnya.

    OK bersambung dulu ya… Nanti akan saya update lagi… Hehe 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline