Lihat ke Halaman Asli

Sukmasih

Akun Resmi

Uni Eropa Boikot Sawit Indonesia, Saatnya Mawas Diri

Diperbarui: 20 Oktober 2020   08:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: kompas.com

Kelapa sawit telah menjadi komoditas ekspor bagi Indonesia. Katadata.co.id (7/10/19) mengabarkan bahwa minyak kelapa sawit telah menjadi komoditas andalan bagi Indonesia dan telah menjadi penyumbang devisa terbesar. 

Dalam pemberitaan tersebut dikatakan, sebesar 70 persen dari produksi sawit 2018 dialokasikan untuk memenuhi keutuhan ekspor dan 30 persen sisanya untuk konsumsi dalam negeri. Terdapat tiga negara yang menjadi tujuan ekspor minyak kelapa sawit, yaitu India, Uni Eropa dan Tiongkok.

Tudingan Uni Eropa

Belakangan, marak ditemukan kampanye negatif terhadap kelapa sawit. Pada publikasi berita bbc.com (23/03/19) dikabarkan Uni Eropa menghentikan pemakaian minyak sawit sebagai bahan bakar hayati pada 2030, hal ini tercantum dalam Directive of The EU Renewable Energy Directive II. Penggiat lingkungan Eropa mengatakan bahwa pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit menyebabkan gas rumah kaca yang tidak dapat dinetralisir.

Pemberhentian impor minyak kelapa sawit Indonesia yang dilakukan Uni Eropa akan berdampak pada perekonomian Indonesia. Sikap Eropa terhadap sawit akan membuat harga sawit menurun. Ini akan berdampak langsung pada penurunan jumlah produksi sawit dan penurunan devisa negara yang didapatkan dari hasil ekspor produk kelapa sawit.

Berbagai tudingan atas dampak perkebunan sawit terus dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat dan Pemerintah Uni Eropa. Hal ini menciptakan kampanye negatif terhadap kelapa sawit. Perluasan perkebunan kelapa sawit dituding menjadi penyebab dari peningkatan efek rumah kaca dan mengancam habitat orang utan.

Lebih lanjut, beberapa pihak memandang bahwa sikap Uni Eropa terhadap produk kelapa sawit merupakan strategi untuk memenangkan produk Uni Eropa di pasar global. Sederhananya, kepedulian Uni Eropa terhadap lingkungan dianggap sebagai cover luar, namun sebenarnya tujuan dari pemboikotan produk kelapa sawit hanyalah bersifat persaingan dalam dunia bisnis. Kapitalisme dianggap sebagai maksud terselubung dari kepedulian Uni Eropa terhadap lingkungan.

Cuitan Presiden

Tudingan negatif dari Uni Eropa telah membuat pemerintah Indonesia cukup geram. Dalam postingan akun twitter Presiden Joko Widodo (@jokowi) pada 11 Januari 2020, orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan "Indonesia memiliki 13 juta ha kebun kelapa sawit dengan produksi 46 juta ton per tahun. Uni Eropa memunculkan isu bahwa minyak kelapa sawit (CPO) tidak ramah lingkungan. Ini soal perang bisnis antarnegara saja karena CPO bisa lebih murah dari minyak bunga matahari mereka."

Argumentasi

Terdapat suatu kalimat  indah  dalam hukum  ekologi, segala sesuatunya berhubungan satu sama lain. Sederhananya, ketika manusia melakukan sesuatu pada alam, maka dampaknya bisa jadi meluas. Pemerintah tidak dapat menolak fakta bahwa ekspansi perkebunan sawit akan membuka peluang besar untuk terjadinya pembakaran hutan dan mengancam keselamatan spesies yang tinggal di dalam hutan misalnya orang utan. Pembakaran hutan inilah yang kemudian akan meningkatkan efek gas rumah kaca. Akibatnya, orang utan akan kehilangan habitat aslinya dan kehidupannya menjadi terancam. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline