Lihat ke Halaman Asli

Denda Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Diperbarui: 24 Juni 2015   05:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Jokowi kembali membuat gebrakan yang cerdas dan cinta lingkungan hidup. Peringatan keras disampaikan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada masyarakat yang membuang sampah di sungai di Jakarta. Bagi masyarakat yang tertangkap melanggarnya, akan dikenakan denda sebesar Rp 500.000.

"Ini saatnya mengedukasi masyarakat. Kita akan terapkan denda maksimal Rp 500.000 untuk masyarakat," demikian disampaikan Jokowi saat menggelar patroli sampah di Ciliwung, ruas Jembatan Besi, Jakarta Barat, Kamis, 14 November 2013.

Bahkan menurutnya tidak hanya untuk masyarakat, Pemprov Jakarta juga akan menerapkan denda dengan jumlah yang jauh lebih besar untuk perusahaan yang terbukti membuang limbahnya ke sungai-sungai di Jakarta, yakni denda sebesar Rp 50 juta.

Gebrakan ini sebaiknya juga diikuti oleh seluruh penyelengara pemerintahan di daerah di seluruh Indonesia. Seharusnya hal ini dijadikan suatu gerakan nasional. Bahkan semestinya sanksi atau denda tidak hanya dikenakan bagi pembuang sampah ke sungai tapi juga bagi semua pelaku pembuang sampah sembarangan dimana pun.

Sampah sudah menjadi masalah besar. Faktanya masyarakat kita belum mempunyai budaya dan perilaku hidup bersih serta cinta lingkungan, oleh sebab itu maka perlu dibuat peraturan pemerintah atau bahkan undang-undang dengan sanksi yang keras dan tegas. Kita bisa mencontoh negara tetangga kita, Singapura, yang berhasil dengan penataan kebersihan di negaranya.

Sanksi dengan denda akan memberi dua dampak. Pertama akan memberi efek jera bagi para pelakunya dan kedua bisa memberi pemasukan bagi negara untuk denda yang dikenakan. Sudah saatnya pemerintah lebih serius menyikapi masalah perilaku hidup bersih dan pembuangan sampah sembarangan ini. Salah satu tolok ukur peradaban bangsa inibisa kita lihat dalam perilakunya terhadap lingkungan hidup.

Demikianlah tulisan sederhana ini sebagai ungkapan kecintaan terhadap lingkungan hidup dan kehidupan masyarakat yang lebih sehat dan bermakna. Semoga bangsa kita menjadi semakin sejahtera dan beradab.

Salam damai penuh cinta.

***

Solo, Kamis, 14 November 2013

Suko Waspodo

http://www.sukaidea.com/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline