Lihat ke Halaman Asli

Maskatno Giri

🌄©Mas Guru B.INGGRIS SMA ALUMNUS UNS SURAKARTA

Pinjol Ilegal Inovasi Dari "Plecit Bank "

Diperbarui: 6 September 2021   13:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Apakah Anda pernah mendapat tawaran pinjaman modal? Kalau saya pernah dua hari yang lalu. Salah satu dari dua pemuda gagah mengetuk pintu warungku. " Asssalamu 'alaikum bapak!  Saya dari koperasi mau menawarkan jasa pinjaman modal?  Langsung saja saya jawab tidak.  Saya menambahkan bahwa saya sudah menjadi anggota koperasi sekolah.  Betul, saya seorang guru PNS, sedangkan istriku ibu  rumah tangga yang memiliki usaha warung kecil-kecilan.

Entah itu namanya "Pleciit  Bank" ,   "ThiThil Bank" , "Emok Bank" , mereka tanpa kenal lelah berburu nasabah.  Bank-bank tersebut memang    sudah familiar dengan masyarakat desaku.  Kalau di desaku ada pemuda berjaket dan bersepatu  yang mengaku ngaku dari koperasi dan mendekati ibu-ibu , itu sudah disimpulkan  mas-mas bank plecit. Kalau di  daerah Jawa Timur ada yang menyebutnya cacak bank Thithil. Sedangkan di Jawa Barat dengan sebutan Bank Emok.

Di daerahku , yang menjadi target dari para pekerja bank plecit adalah ibu-ibu? Karena umumya ibu-ibu tidak kuat kalau kena bujuk rayu. Dapat pinjaman  uang tanpa jaminan. Akal pikiran ibu-ibu sudah kayaknya tidak berfungsi lagi, kalau pas ingin dana pinjaman, nekat tanpa izin suami langsung kena rayu bank plecit. Padahal bunga bank plecit sungguh mencekik leher.

Menurut informasi dari media terpercaya. Banyak bank Plecit  tidak memiliki badan hukum  alias illegal. Walau mereka menamakan diri  sebagi koperasi simpan pinjam yang juga memilik kantor.

Ada kasus di desa saya , salah satu warga pinjam uang beberapa ratus ribu ke bank plecit. Karena peminjam sibuk, antara perugas bank plecit dan nasabah akhirnya tidak  bisa bertemu. Eeeh nekat saja, mas-mas bank plecit mengambil barang  milik peminjam tanpa permisi.

Ada kasus lain di desa sebelah  ada seorang nasabah terjerat hutang  dengan bank plecit, saking merasa tertekan dengan bunga yang mencekik. Akhirnya nasabah tersebut  bunuh diri. Akhirnya masyarakat berefleksi  dengan memasang tulisan  besar : BANK PLECIT DILARANG MASUK!! 

Kini jumlah bank plecit sudah mulai kesulitan mencari nasabah.  Ada beberapa bank plecit berinovasi menjai pinjol (pinjaman on line). Berdasar sumber berita terpercaya , ternyata banyak juga bank plecit tdak memliki badan hukum alias illegal. Menurut  Satgas  Waspada Investasi (SWI) beberapa hari lalu ditemukan  ada 172 pinjol illegal. Dan SWI telah mendorong pemerintah  melalui penegak  hukum untuk memblokir situs dan aplikasi  pinjol illegal. 

SWI menambahkan kenapa pinjol illegal semakin  marak, karena begitu  mudahnya membuat  aplikasi , dan situs pinjol. Serta mudahnya pinjol ini mengembangkan sayapnya melalui  kemudahan promosi.

Masyarakat  harus cerdas dan memiliki  kesadaran bagamana mengelola keuangan. Banyak di antara mereka  mengelola keuangan dengan cara serampangan , budaya konsumtif digemari, budaya gali lobang tutup lobang dijalani. Sering warga masyarakat mengejar  terpenuhinya keinginan nafsu tanpa pertimbangan nalar. Mereka membelanjakan uang tanpa pertimbangan mana yang perlu diutamakan. Masyarakat kita perlu edukasi  dan supaya  lebih hati-hati, sehingga bank plecit dan pinjol illegal hilang ditelan bumi. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline