Lihat ke Halaman Asli

RS Omni International Tolak Uang Recehan (?)

Diperbarui: 26 Juni 2015   18:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Akhirnya, RS Omni International (Omni) mencabut gugatan perdatanya kepada Mbak Prita. Ya, ini adalah bukti "kekalahan" dari Omni terhadap perlawan rakyat kecil. Ataukah ini terjadi lantaran besarnya dukungan terhadap Prita dalam bentuk pengumpulan uang recehan (koin) untuk membantu membayar gugaytan yang dilayangkan Omni itu?

Boleh saja alasan pencabutan itu lantaran, ...akhirnya Prita bisa membayar gugatan perdata Rp.204juta dari Omni. Atau karena uang yang akan dibayarkan ke Omni itu recean :) sehingga pihgak Omni gak mau "dilecehkan" dengan uang recehan itu....

Atau memang pencabutan gugatan itu, karena pihak Omni telah "sadar" dan tidak ingin lagi menyakiti rakyat kecil. Soalnya, bila pihak Omni tetap keras, maka bukan tidak mungkin RS itu akan banyak kehilangan pasiennya... dan bisa saja akan tutup karena gak ada yang mau jadi pasien di RS yang "ngaku-ngaku" berstandar internasional itu.

Bayangkan,... bila ada rumah sakit yang "gegabah" kepada rakyat kecil,...dan akhirnya datang pula dukungan dari masyarakat membantu pihak yang tertindas itu,..dan bersama-sama mengumpulkan dana/atau recean untuk membeli rumah sakit itu :) Bisa saja kan....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline