Lihat ke Halaman Asli

sujarwo

menyajikan informasi teraktual seputar Kota Lubuklinggau

Operasi Sikat Musi 2: Tim Macan Linggau Amankan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Diperbarui: 13 Agustus 2024   09:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Polres Lubuk Linggau 

Lubuk Linggau, Sumatera Selatan -- Dalam upaya memberantas tindak kriminalitas di wilayahnya, Polres Lubuk Linggau melalui Tim Macan Linggau berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dalam Operasi Sikat Musi 2. Pelaku berinisial PA (19), warga Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau, ditangkap pada Kamis, 08 Agustus 2024.

PA diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang korban bernama Susiana, warga Provinsi Jambi. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 04 Agustus 2023, sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika itu, korban sedang duduk di pinggir jalan sambil memegang ponsel di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II. Tanpa diduga, dua pria tak dikenal mendekati korban dan langsung merampas ponsel milik korban.

Korban yang terkejut langsung berteriak "MALING! MALING!" dan mencoba meminta bantuan warga sekitar. Namun, meski sejumlah warga ikut melakukan pengejaran, pelaku berhasil melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sebuah ponsel merk Xiaomi Redmi 4A senilai Rp. 400.000,-.

Susiana kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lubuk Linggau. Setelah menerima laporan, Tim Macan Linggau yang dipimpin oleh Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda Suwarno segera melakukan serangkaian penyelidikan. Mereka menginterogasi sejumlah saksi terkait kejadian tersebut dan berhasil mengumpulkan bukti yang cukup untuk mengidentifikasi pelaku.

Upaya pencarian pelaku pun dilakukan secara intensif oleh Tim Macan Linggau. Berkat kerja keras dan kegigihan tim, pelaku PA berhasil dilacak keberadaannya dan ditangkap di Pasar Mambo, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, pada Kamis, 08 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

Setelah ditangkap, PA langsung diinterogasi oleh petugas dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Susiana. Saat ini, PA telah diamankan di Polres Lubuk Linggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lubuk Linggau, melalui Kasat Reskrim, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama seluruh anggota Tim Macan Linggau dalam upaya memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau. "Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan masyarakat Kota Lubuk Linggau dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari aksi kejahatan serupa. Polres Lubuk Linggau juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline