Lihat ke Halaman Asli

sujarwo

menyajikan informasi teraktual seputar Kota Lubuklinggau

Polres Lubuk Linggau Ungkap Kasus Narkoba, Tersangka Ditangkap dengan 30 Butir Ekstasi

Diperbarui: 17 Mei 2024   10:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: humas polres lubuk Linggau 

Lubuk Linggau, 14 Mei 2024 - Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya berdasarkan laporan polisi nomor LP / A / 22 / V / 2024 / SPKT-SAT RESNARKOBA / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA SUMSEL tertanggal 14 Mei 2024. Kejadian ini terjadi pada hari Senin, 13 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WIB di Jembatan Batu Urip, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.

Tersangka yang diamankan adalah NW (31), seorang perempuan yang merupakan warga Gang Slamet, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II. Penangkapan ini dilakukan oleh Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau IPTU Novera E.J. Putra bersama Kanit Idik II IPDA Prayitno.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 1 plastik yang berisi 1 plastik klip dengan 15 butir tablet berwarna hijau muda yang diduga narkotika golongan 1 jenis ekstasi, serta 1 plastik klip lainnya yang juga berisi 15 butir tablet yang sama. Total ditemukan 30 butir tablet ekstasi di dalam kantong celana yang dikenakan oleh tersangka.

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa narkotika jenis ekstasi tersebut dibeli oleh tersangka NW dari kota Palembang untuk diedarkan di Kota Lubuk Linggau. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Indra Arya Yudha, mengapresiasi kinerja timnya dalam pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan komitmen Polres Lubuk Linggau untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus waspada dan turut aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika kepada pihak berwenang. Polres Lubuk Linggau berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba dan akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkotika.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline