Lihat ke Halaman Asli

sujarwo

menyajikan informasi teraktual seputar Kota Lubuklinggau

Ibu Rumah Tangga Ini Ternyata Residivis, Kini Kembali Diamankan Satreskoba Polres Lubuk Linggau

Diperbarui: 26 April 2024   10:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: polres Lubuk Linggau 

Lubuk Linggau, 24 April 2024 - Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap seorang perempuan berinisial NSP (44) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/A/17/IV/2024/SPKT-SAT RESNARKOBA/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL, pada tanggal 23 April 2024. Saat penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa 1 plastik klip bening berisikan kristal-kristal putih yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis sabu, serta 1 potong kertas timah rokok dengan berat bruto 1,20 gram.

Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau IPTU Novera, bersama Kanit Idik II Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau IPDA Prayitno dan anggota lainnya, melakukan penangkapan terhadap tersangka NSP pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 sekitar jam 15.00 WIB. Saat diamankan, tersangka NSP kedapatan membawa barang bukti tersebut di genggaman tangan kanan.

Dari keterangan tersangka, narkotika jenis sabu tersebut merupakan pesanan seseorang yang akan diantarkan oleh tersangka. Tersangka NSP merupakan residivis dalam kasus narkoba.

Tersangka NSP beserta barang bukti narkotika yang disita telah dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Indra Arya Yudha, mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Narkoba dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Lubuk Linggau. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkoba untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman narkotika.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline