Lihat ke Halaman Asli

sujarwo

menyajikan informasi teraktual seputar Kota Lubuklinggau

Masih Mencoba Main-main dengan Narkoba, Ini Contohnya

Diperbarui: 30 November 2022   13:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Lubuklinggau - Sumsel. Polres Lubuklinggau Polda Sumatera Selatan amankan seorang pria dipondok miliknya, Jum'at (25/11/2022)

EY (34) yang merupakan warga kelurahan Sumber agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau ini, diamankan tim Satresnarkoba Polres Lubuklinggau, ianya diamankan karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. 

hal ini dibenarkan Kapolres Lubuklinggau Polda Sumsel AKBP Harissandi melalui Kasat Resnarkoba AKap Hendrawan bahwa Jajarannya telah mengamankan warga lubuklinggau akibat penyalahgunaan Narkoba.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa EY sata itu sedang berada di dalam pondok miliknya di Jalan Sriwijaya Kelurahan Petanang ilir yang gerak geriknya mencurigakan, kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lubuklinggau langsung merespon laporan tersebut dan melakukan penyelidikan, ternyata benar, saat digeledah EY kedapatan pada dirinya yang diduga narkotika dalam 1(satu) bungkus plastik klip.

"EY kita amankan, kita bawa ke Polres Lubuklinggau, dari hasil pemeriksaan awal benar barang yang diduga Narkotika tersebut merupakan Narkotika golongan I sebanyak 1 paket. " ujar AKP Hendrawan

Kapolres Lubuklinggau Polda Sumsel AKBP Harissandi menyampaikan "kita akan ungkap terus segala bentuk pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Kita akan terus mensosialisasikan akan bahaya narkoba agar Kota Lubuklinggau bersih dari penyalah gunaan narkotika."




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline