Lihat ke Halaman Asli

Akhmad Sujadi

Enterpreneur

Isu Masuknya Mantan Menteri di BUMN

Diperbarui: 2 Desember 2019   23:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi mencari pejabat BUMN. (sumber: KOMPAS)

Dipilihnya Erick Tohir menjadi Menteri BUMN oleh Presiden Jokowi membawa angin segar bagi insan BUMN. 

Setelah serah terima jabatan dengan Menteri BUMN sebelumnya Rini M. Soemarno Oktober 2019, Erick langsung berstatemen; pertama dalam tiga bulan pertama dia tidak berkenan diundang acara seremonial BUMN. 

Berikutnya Menteri BUMN tidak akan mengganggu hari Sabtu-Minggu kepada direksi karena Sabtu-Minggu merupakan hari libur untuk keluarga.

Pernyataan itu membuat adem insan BUMN, tidak hanya kepada para direksi namun juga adem untuk para karyawan secara umum. Meskipun begitu, pernyataan itu tidak serta merta mengendorkan kinerja perusahaan BUMN, bahkan beberapa BUMN terus bekerja agar pelayanan tetap terjaga.

Piket Sabtu-Minggu bagi petugas operasional perusahaan, khususnya perusahaan jasa transportasi, tetap berjalan secara normal. 

Dengan memberikan kesempatan hari Sabtu-Minngu untuk keluarga, direksi BUMN dapat lebih fresh tidak capai dengan kegiatan seremoni yang sangat menyita waktu seperti sebelumnya.

Hadirnya Erick Tohir di Kementerian yang didirikan pada era Soeharto dengan Menteri BUMN pertamanya Pak Tanri Abeng membuat angin segar di seluruh jajaran BUMN. 

Erick sangat profesional, maklum pengusaha berkaliber dunia ini sangat profesional dan efektif membagi waktu dengan pendelegasian wewenang kepada dua wakil menterinya.

Setelah dilantik ia dibantu wakil menteri yang diangkat Presiden Jokowi. Kementerian BUMN sangat berbeda dengan kementerian lain, kementerian ini lebih istimewa, terbukti pemerintah mengangkat 2 orang wakil menteri sekaligus. 

Sedangkan kementerian lain hanya 1 wakil menteri. Penempatan dua wakil menteri tentu agar Kementerian BUMN lebih lincah dan cepat dalam menata dan meningkatkan kinerja 143 BUMN dan lebih dari 500 anak perusahaanya.

Reformasi Kementerian BUMN

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline