Lihat ke Halaman Asli

Akhmad Sujadi

Enterpreneur

Jalan Tol Trans Jawa, Trans Sumatera, Tol Laut dan Tol Udara Samakah?

Diperbarui: 17 Desember 2018   22:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kapal Tol Laut Lognus 1 milik PT PELNI (dok. Pelni)

Presiden Jokowi menjadi satu-satunya kepala negara yang menyelesaikan pembangun jalan tol Tran Jawa, akan membangun dan menyelesaikan jalan tol  Trans Sumatera yang dibangun  secara masif dan cepat.

Selain membangun jalan tol di darat, Jokowi pula yang mencetuskan ide tol laut dan tol udara. Lalu apa kesamaan, perbedaan dan fungsi masing-masing jalan tol, tol laut dan tol udara?

Jalan Tol  merupakan infrastruktur jalan bebas hambatan khusus untuk pengguna kendaraan roda empat atau lebih. Di jalan tol tidak ada hambatan lampu merah, kecuali di gerbang tol untuk mengambil atau menempelkan kartu e-tol tanda memasuki jalan tol serta lampu merah dipintu keluar jalan tol untuk melakukan pembayaran.

Selain itu, di jalan tol juga tidak ada kendaraan lain  yang bakal menggangu lalu lintas sesama kendaraan seperti di jalan raya. Karena itu di banyak negara membangun  jalan tol menjadi salah satu solusi mempercepat lalu lintas dan distribusi orang maupun barang.

Karena kelebihan bebas hambatan, sehingga kendaraan dapat lebih cepat, lebih hemat untuk dalam melintas, maka menggunakan jalan tol harus berbayar. Jalan tol umumnya dibangun bukan dengan anggaran APBN, namun menggunakan dan investor dan sebagain dana PMN yang diberikan kepada BUMN konstruksi pelaksana pembangunan jalan tol.

Jalan tol trans Jawa (dok. Jasa Marga)

Kemudian pada masa kampanye calon presiden, Jokowi menyampaikan program tol laut. Tol laut sangat berbeda dengan jalan tol. Kalau jalan darat, jalan tol atau jalannya  yang dipergunakan untuk kelancaran dan memacu kecepatan kendaraan, sedangkan  tol laut bukan membangun infrastruktur di atas laut.

Tol laut  adalah pelayaran kapal reguler berjadwal tetap ada atau tidak ada muatan kapal tetap berangkat dari daerah produsen ke daerah konsumen, utamanya daerah tertinggal, terpencil, terdepan dan perbatasan (T3P).

Daerah T3P merupakan pulau-pulau terpencil yang jauh dari pusat keramaian, pusat kota dan penduduknya tidak terlalu banyak. Saudara-saudara kita yang tinggal di daerah T3P, juga memerlukan bahan pokok, kebutuhan sandang dan papan yang bahan-bahanya tidak dihasilkan di daerahnya. Karena itu pemerintah menjalankan kapal tol laut.

Perjalanan pelayaran kapal tol laut dilayani oleh operator baik BUMN maupun swasta. Dalam operasinya, kapal tol laut disubsidi pemerintah. Pengangkut atau pengirim barang dengan kapal tol laut akan mendapatkan tarif yang murah dibanding pengiriman barang di daerah komesial.  Sedangkan bagi operator pemberian subsidi dihitung berapa biaya pemasukan ari pengangkut dan seliih kurangnya dibiayai pemerintah.

Pemberian subsidi kepada operator dimaksudkan agar pengguna kapal membayar tarif subsidi dan barang yang diangkut dapat dijual dengan harga setara Jawa. Pasalnya sebelum ada kapal tol laut, harga-harga di daerah T3P sangat tinggi. Selain mahal, waktu itu barangnya juga langka. Dengan kapal tol laut stok barang tercukupi dan disparitas harga dapat ditekan.

Selain  jalan tol di darat dan tol laut, masih ada lagi istilah Tol, yaitu tol udara. Tol udara juga digagas pemerintahan Jokowi. Tol udara ada kaitanya dengan tol laut. Tol udara yang sudah dioperasikan diantaranya di daerah Papua dan Papua Barat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline