Kereta api (KA) merupakan transportasi umum massal paling efisien di dunia. Lahan yang dibutuhkan untuk membangun jalur KA tak seluas membangun jalan tol maupun jalan raya. Lebar rel sebagai tumpuan roda hanya 1.067 mm. Lebar kereta juga tak sampai 3 meter hanya 2,90 meter. Hanya dengan luas 11 meter, dua jalur KA bisa dibangun. Infrastruktur KA sangat hemat lahan.
Selain hemat lahan, KA juga hemat energi, sehingga suatu negara dianggap maju diukur dengan 3 kriteria. Pertama transportasi KA yang tertib, aman, nyaman dan menjadi pilihan utama warga. Kedua dari kondisi sungai yang bersih, terawat dan memberikan manfaat bagi lingkungan. Sungai yang baik dapat dipergunakan untuk prasarana transportasi dan juga untuk air minum. Ketiga dari kemajuan pendidikan warganya. Apakah Indonesia sudah memenuhi kriteria tersebut?
Indonesia memiliki visi menjadi negara maju. Perbaikan prasarana dan sarana perkeretapian yang terus dikembangkan pemerintah agar ke depan transportasi KA menjadi pilihan utama warga dalam mobilitas baik di perkotaan, antar daerah maupun distribusi barang. Sebagai warga negara yang baik kita harus mendukung upaya pemerintah mengembangkan perkeretaapian.
Keberadaan KA di Indonesia ada sejak 1826 ketika KA pertama dibangun pada lintas Semarang-Tanggung, Jawa Tengah. KA sudah ada sebelum negara kita merdeka. Belanda membangun jalur KA secara bertahap hingga akhirnya ada jalur KA di Pulau Jawa, Sumatera, Madura dan Sulawesi sebelum dikelotok Jepang untuk dipindahkan ke Burma.
Sejak merdeka hingga 2007, perkeretaapian di negara kita masih belum terurus secara baik. Antara operator dan regulator belum jelas, baru sejak 2007 seiring terbitnya UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian batasan regulator dan operator makin terang. Kementerian Perhubungan membentuk direktorat baru, Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Sejak itu pembagunan prasarana KA yang menjadi wewenang pemerintah sebagai regulator terus dilakukan secara masif ke seluruh wilayah oleh Ditjen Perkeretaapian.
Pembangunan jalur ganda di Jawa dan pembangunan atau menghidupkan jalur mati juga terus berlangsung. Jalur ganda lintas Utara Jawa yang menghubungkan Jakarta-Surabaya telah tersambung penuh. Sementara lintas selatan dari Cirebon ke Purwokerto sudah tiga tahun beroperasi. Lintas Purwokerto-Kroya-Kutoarjo dalam waktu dekat akan selesai. Demikian juga jalur KA Solo-Surabaya Gubeng akan terus dan tersambung.
Udang-undang No. 23 Tahun 2007 memberi kesempatan dan mendorong tumbuhnya multi operator, artinya satu rel KA dapat dipergunakan oleh banyak perusahaan operator kereta api untuk mengoperasikan KA dalam rel yang sama di suatu lintas. Bukan hanya kereta milik PT. KAI saja yang boleh lewat, KA swasta juga diperbolehkan. Saat ini operator KA di Indonesia tidak tunggal. Ada PT. KAI sebagai BUMN. Sedangkan PT. KCI dan KA Bandara merupakan KA swasta, meskipun KA swasta ini masih anak perusahaan PT. KAI.
Demikian juga PT. Railink sebagai pengelola KA Bandara di Indonesia juga merupakan KA swasta hasil patungan dua BUMN, PT. KAI dengan PT. AP II, baik untuk KA Bandara Kualanamu maupun KA BSH, Railink menjadi operator KA Bandara. KA Railink dibentuk untuk mengkoneksikan beberapa KA Bandara yang dekat atau ada rel KA di seluruh Indonesia.
Berdirinya Ditjen Perkeretaapian adalah untuk mendorong tumbuhnya operator baru agar prasarana perkeretaapian yang sudah dibangun dapat optimal sesuai kapasitas lintas. Operator KA dapat mengambil di jalur KRL, jalur KA antar kota, termasuk jalur KA lintas Duri-Tangerang yang dilintasi KA BSH, swasta bisa berperan. Meskipun swasta diberi kesempatan menjadi operator, namun hingga saat ini belum ada satu pun swasta berminat menjadi operator KA di Indonesia.
Kehadiran KA Bandara Soekarno Hatta yang diresmikan Presiden Jokowi pada akhir 2017, telah menimbulkan persepsi negatif sebagian warga, khususnya bagi pengguna jasa KRL Duri-Tangerang yang sudah bertahun-tahun menggunakan KRL. Kehadiran KA Bandara yang lebih modern dan berkelas seolah merebut jalur KRL Duri-Tangerang. Pengguna jasa KRL jalur Duri-Tangerang yang baru menikmati jalur ganda mulai tahun 2103, merasa terusik dengan kehadiran KA Bandara.
Kehadiran KA Bandara seharusnya disambut dengan suka cita sebagai transportasi modern, hemat energi, aman, nyaman dan memiliki kepastian serta ketepatan waktu, seharusnya diterima dengan senang hati. Sambut hangat KA BSH, bukan dimusuhi. Persepsi negatif atas kehadiran KA BSH akan merusak semangat kemajuan pembangunan transportasi berbasis rel yang mulai menapak modern.