Lihat ke Halaman Asli

Akhmad Sujadi

Enterpreneur

Mengenal Sistem Pengadaan KAI

Diperbarui: 17 Juni 2015   22:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh; Akhmad Sujadi

Sebagai perusahaan transportasi darat terbesar di negeri ini, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) – PT. KAI memiliki prasarana dan sarana terbesar dibanding perusahaan transportasi lainnya di Indonesia. Tahun 2010 jumlah lokomotif 315, KRD 111, KRL 314, kereta1.326 dan gerbong 3.377 buah. Pada 2014 jumlah lokomotif bertambah 156 buah. Gerbong barang 2.500 unit. Sarana tersebut untuk mendukung operasional kereta api (KA) yang berlangsung selama 24 jam.

Kondisi prasarana dan sarana perkeretaapian tersebut memerlukan perawatan agar dapat mendukung operasi KA, sehingga kehandalan sarana dan prasarana dapat mempertahankan keberlangsungan perusahaan dalam melayani masyarakat atau pelanggan. Salah satu tugas pokok dalam perawatan adalah untuk menjaga kehandalan peralatan prasarana, jalan rel, jembatan, stasiun, sinyal telekomunikasi dan kelistrikan, serta peralatan lainnya.

Dengan besarnya jumlah sarana dan prasarana yang dimiliki serta luasnya wilayah operasi, PT. KAI memerlukan ketersediaan suku cadang yang sangat besar, untuk melakukan penggantian berbagai komponen suku cadang, guna menjamin keberlangsungan bisnis perusahaan. Untuk itu diperlukan berbagai macam suku cadang dengan spesifikasi beraneka ragam sesuai kebutuhan di lapangan.

Untuk memenuhi kebutuhan suku cadang yang sesuai dengan kebutuhan, diperlukan suatu bagian yang khusus mengurusi berbagai keperluan suku cadang, maka dibentuklah organisasi Pusat Logistik untuk merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengendalikan dan mengkordinasakan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan perusahaan.

Pusat Logistik secara fungsional dan struktural melaksanakan tugas untuk merencanakan, melaksanakan pengadaan barang dan jasa termasuk jasa pemborongan. Adapun fungsi Pusat Logistik PT. KAI adalah;

a. Membuat rencana dan melaksanakan tata usaha pengadaan serta pengelolaan dokumen barang perusahaan.

b. Melakukan pengadaan barang dan jasa secara terpusat dan tata usaha penghapusan barang.

c. Melakukan pengendalian dan evaluasi logistik.

D. Melakukan pembinaan terhadap unit pelaksana teknis (UPT) Pergudangan.

Dalam melakukan tugasnya Pusat Logistik dipimpin oleh seorang Executive Vice President (EVP) Pusat Logistik. EVP ini membawahi 4 bagian: Bagian Logistik Sarana. Bagian Logistik Prasarana. Bagian Material Stock dan Bagian Pengadaan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline