Lihat ke Halaman Asli

Detik-detik Menjelang Sanksi Ristekdikti untuk UNJ

Diperbarui: 22 September 2017   01:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pemberitaan buruk sedang mengepung Universitas Negeri Jakarta (UNJ) akhir-akhir ini, terutama perihal praktik-praktik plagiasi dan nepotisme. Koran, majalah, dan portal berita besar ikut menghembuskan berita ini. Bikin mual, karena ini bukan isepan jempol belaka. Dan, saat ini adalah saat yang paling mendebarkan bagi segenap sivitas UNJ. Mereka menunggu dengan tidak sabar sanksi apa yang akan diberikan oleh Kementerian Ristekdikti atas perilaku lancung sejumlah orang di dalamnya. 

Well, siapa pun, baik sengaja maupun tidak sengaja, bisa saja melakukan kesalahan. Tapi tidak semua orang akan siap menerima konsekuensi dari kesalahan yang dibuatnya. Akankah UNJ siap menerima sanksi yang akan turun? Sanksi apa yang akan diterima oleh UNJ? Pihak kementerian sudah berkali-kali memberi aba-aba bahwa sanksi itu pasti ada. Namun mereka tak memiliki jadwal pasti kapan turunnya. 

Tulisan ini tidak sedang menebak bentuk sanksi apa yang akan diturunkan untuk UNJ. Tidak juga untuk menghakimi para pelaku yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sebagai salah seorang pengajar di UNJ, saya pribadi menjadikan kasus ini sebagai momen untuk instropeksi dan pelajaran agar saya terhindar dari perbuatan-perbuatan tidak etis, sekarang dan di masa yang akan datang. 

(1) Jika waktunya tiba sanksi itu turun, semua orang di UNJ akan menjadi petugas Humas bagi UNJ, termasuk saya dan saya akan menjadi Humas yang baik. Mahasiswa, alumni, tetangga, dan Ibu saya yang mungkin akan bertanya, tidak akan report-repot menghubungi Humnas UNJ, mereka mungkin akan bertanya langsung kepada saya. 

Saya akan katakan bahwa kasus ini melibatkan hanya segelintir pengajar, segelintir mahasiswa, segelintir pimpinan, dan terjadi hanya pada segelintir program studi. Bukan pada semua pengajar, semua mahasiswa, semua pimpinan, dan semua program studi. UNJ adalah kampus besar, kampus hebat. Masih banyak pengajar yang berdedikasi, berintegrasi, dan jujur. Masih banyak mahasiswa yang berdedikasi, berintegrasi, dan jujur. Masih banyak pimpinan yang berdedikasi, berintegrasi, dan jujur. UNJ masih akan menjadi kampus terbaik untuk bekerja dan belajar. UNJ masih akan menjadi kampus yang hebat.

(2) Salah satu hal yang terangkat dari kasus UNJ adalah plagiarisme. Saya akan lebih berhati-hati untuk tidak melakukan plagiasi, baik sengaja maupun tidak sengaja. Plagiarisme adalah pencurian, tentu yang namanya pencurian haram hukumnya. Saya juga akan mengingatkan terus mahasiswa-mahasiswa saya untuk berbuat jujur dalam mengerjakan karya-karya mereka sekaligus mengajarkan bagaimana menulis karya ilmiah yang benar. Plagiasi bukan sekedar kesamaan tulisan yang berhalaman-halaman, bukan sekedar berpuluh-puluh persen. Bahkan satu kalimat pun, bahkan sebuah ide sekalipun. 

(3) Salah satu hal lain yang terangkat dari kasus UNJ ini adalah nepotisme, ketika seorang pimpinan tertinggi memanfaatkan kekuasaannya untuk mengangkat anak, menantu, dan kerabat untuk berduyun-duyun masuk bekerja di UNJ. Pelajaran penting buat saya, untuk tidak melakukan hal serupa. 

Jika waktunya sanksi itu tiba, semoga sanksi itu adalah yang terbaik baik UNJ. Agar kampus bersejarah ini bisa kembali normal menjalankan fungsinya menjalankan tridharma. UNJ adalah aset bangsa. Untuk diwariskan kepada setiap generasi dengan segala kehormatan dan kebaikan. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline