[caption id="attachment_370875" align="aligncenter" width="600" caption="gyman-yp.blogspot.com"][/caption]
Kompasiana. Keadaan yang paling menarik perhatian masyarakat umum saat ini adalah: "Rencana kenaikan BBM", hal itu mengalahkan perhatian tentang DPR yang bahkan sudah mewacanakan pimpinan DPR Tandingan karena mosi tidak percaya dan sedang mencari celah hukum untuk melantik Ketua-Ketuanya.
Beredar wacana BBM akan naik awal Nopember, tapi apakah itu besok bisa terjadi? Semoga Pemerintah sekarang tidak mengulangi polemik-polemik merugikan seperti yang pernah dilakukan sebelumnya, yakni terlalu lama berpolemik, kalau mau naik, ya segera saja dinaikkan, supaya tidak terjadi penimbunan BBM oleh warga, dan tidak terlalu lama antrian panjang di POM BENSIN. Selain itu biasanya harga-harga barang akan ikut naik justru sebelum BBM-nya itu sendiri dinaikkan, lalu akan naik lagi setelah BBM-nya benar dinaikkan. Jadi semakin cepat akan semakin baik, atau tidak perlu berwacana kalau memang tidak jadi menaikkan harga BBM, besok naik juga lebih baik dari pada terlalu lama.
[caption id="attachment_370881" align="aligncenter" width="350" caption="pertamax7.com"]
[/caption]
Kabarnya Pemerintah akan menaikkan BBM 3.000 rupiah per-liter, itu berarti kalau Premium 6.500,- menjadi 9.500,- per liter, dan menurut perkiraan harga Premium tanpa subsidi adalah 10.500,- per liter, karena memang harga Bensin Super(Plus) maupun Pertamax(plus) yang memang tanpa subsidi ada dikisaran 12.000,- per liter.
Penyesuaian harga BBM di Negeri ini sudah sangat sering terjadi, dan itu terjadi karena adanya subsidi harga. Jadi dengan akan menaikkan harga BBM subsidi 3.000,- per liter, bukan berarti akan menyelesaikan masalah, tapi herannya kenapa hal itu tetap saja akan dilakukan?
Seandainya Premium benar dinaikkan 3.000,- , maka harganya menjadi 9.500,- sedang harga tanpa subsidi ada di kisaran 10.500,- , dan itu selisihnya hanya 1.000,-. Maka seandainya harga Premium dibuang subsidinya, lalu selanjutnya harganya dilepas mengambang sesuai harga pasar, justru Pemerintah telah berhasil menghilangkan satu akar masalah yang pasti akan muncul lagi dikemudian hari jika itu tidak dilakukan.
Lalu Pemerintah menaikkan harga Solar subsidi 2.000,- menjadi 7.500,- per liter, mengingat memang solar lebih banyak digunakan kendaraan angkutan umum dan mungkin juga perahu nelayan. Tapi jangan lupa mengumumkan bahwa harga solar-pun juga akan dinaikkan dalam periode mendatang, pengumuman tersebut juga bermaksud menepis kemungkinan hanya laris-nya penjualan mobil ber bahan bakar Solar dan masyarakat tidak menganggap Pemerintah berjanji Solar tidak akan dinaikkan.
Yang tidak kalah pentingnya adalah alasan pengumuman dinaikkannya harga BBM tersebut, sudah sangat bosan mendengar alasan bahwa uang hasil menaikkan harga BBM akan digunakan untuk: Pembangunan Daerah Tertinggal ; Menyejahterakan Orang Miskin ; Infrastruktur Pedesaan ; Membantu Petani ; Membantu Nelayan ; Bantuan Langsung Tunai (BLT) ; dan lain-lain.
Coba kita bayangkan, kalau semua itu benar terjadi, semua janji dipenuhi, sudah berapa kali Pemerintah menaikkan harga BBM? Tapi kenyataannya setiap akan menaikkan harga BBM selalu saja alasannya itu-itu juga, bukankah itu berarti janji-janji Pemerintah tidak pernah dilaksanakan? Lalu kenapa Pemerintah yang sekarang juga menjanjikan hal yang serupa? Apakah dengan alasan karena berbeda Kepala Pemerintahannya? Lalu rakyat "diwajibkan" untuk harus mempercayai yang ini? Bukankah hal semacam itu juga dipikirkan oleh Pemerintahan sebelumnya ketika akan menaikkan harga BBM? Jadi apakah rakyat salah kalau meragukan kemungkinan terlaksannya janji-janji itu? Padahal kalau kita mengingat hasil Pilpres yang lalu, 71.107.184 suara (53,19 persen) berbanding 62.578.528 suara (46,81 persen), dan itu berarti ada lebih 46 persen masyarakat yang "berpotensi" menolak wacana apapun itu yang akan dilakukan oleh Pemerintah. Jadi pasti akan banyak yang menolak bahkan "menggalang" demo untuk kenaikan harga BBM (Bukankah begitu sifat Oposisi? Hehehehe ...) Dan pasti akan jadi bahan olok-olok'an kalau Pemerintah memberikan BLT mengingat Partai utama pendukung Pemerintah doeloe sangat anti tentang BLT tersebut.
Kalau kita mau merenungkan alasan-alasan yang diutarakan oleh Pemerintah baik yang sekarang maupun yang lalu-lalu, apa iya kalau tidak menaikkan harga BBM maka Pembangunan Daerah Tertinggal tidak dilakukan, Infrastruktur Pedesaan tidak akan pernah dilaksanakan? Dan seterusnya? Lalu apa fungsi Gubernur tiap Propinsi, para Bupati dan Walikota diseluruh Nusantara? Bukankah mereka para Kepala Daerah yang terkenal hebat, bersih, dan benar mau mengabdi justru bisa membenahi wilayahnya masing-masing dan menyejahterakan rakyatnya tanpa harus menunggu menaikkan harga BBM?