Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kemerdekaan berarti keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya); kebebasan.
Pengertian kemerdekaan tersebut sangat tepat jika dikaitkan dengan kondisi yang dialami oleh seluruh masyarakat dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Rote, ketika bebas dari penjajahan Belanda dan Jepang. Indonesia bebas dari penjajahan dan penindasan kedua bangsa penjajah tersebut.
Namun, pengertian kemerdekaan itu mesti dikaitkan dengan kondisi ril yang dialami oleh masyarakat sejak dikumandangkan dengan lantang lagu Indonesia Raya tahun 1945 hingga situasi saat ini.Terutama fakta yang dialami oleh guru-guru honeror di seluruh pesolok tanah air.
Saya kira, sudah menjadi pengetahuan bersama bahwa guru-guru honorer yang mengabdi di sekolah-sekolah di Indonesia belum mengalami dan merasakan kemerdekaan itu. Sehingga muncul pertanyaan berikut.
Kenapa guru honor belum merdeka?
Setidak ada tiga faktor yang menjadi penyebabnya. Pertama, Gaji yang tak layak. Sebuah fakta bahwa gaji honorer, baik yang di desa maupun yang di kota, sangat kecil. Bahkan tak layak.
Para guru honorer mengajar dari pagi hingga sore, seperti halnya jam kerja guru-guru PNS. Namun, upah yang didapatkan sangat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Upah mereka berbeda-beda. Ada yang mendapat upah Rp. 500.000/bulan. Adapula yang hanya mendapat Rp. 1.000. 000/bulan.
Menurut hemat saya, upah tersebut menunjukan bahwa guru-guru honorer belum sepenuhnya merdeka. Padahal, perjuangan mereka dalam mendidik dan mengajar anak-anak bangsa sangat luar biasa.
Karena upah yang kecil dan tak layak, setiap tahun selalu ada teriakan dan demonstrasi para guru honor.