Lihat ke Halaman Asli

Suherman

Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain.

Menyongsong Era Kripto: Peluang dan Tantangan di Indonesia

Diperbarui: 30 Januari 2025   13:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi Kripto (Sumber: Photo by Traxer on Unsplash)       

Dalam beberapa tahun terakhir, mata uang kripto telah menjadi topik hangat di Indonesia. Perkembangan teknologi dan minat masyarakat terhadap aset digital mendorong pertumbuhan signifikan dalam transaksi dan investasi kripto. Namun, di balik peluang yang ditawarkan, terdapat tantangan yang perlu diwaspadai. Artikel ini akan membahas perkembangan terkini dunia kripto di Indonesia, peluang yang ada, serta tantangan yang harus dihadapi.

Perkembangan Terkini Dunia Kripto di Indonesia

Menurut data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp211 triliun hingga April 2024, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp149 triliun. Aset kripto seperti USDT Tether, Bitcoin, Pepe Coin, Shiba Inu, dan Dogecoin menjadi penopang utama nilai transaksi tersebut. KMENDAG.GO.ID

Selain itu, jumlah investor kripto di Indonesia juga mengalami peningkatan, mencapai lebih dari 20 juta investor pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan minat yang tinggi dari masyarakat terhadap aset digital sebagai instrumen investasi.

Peluang yang Ditawarkan Kripto

  1. Diversifikasi Investasi: Kripto menawarkan alternatif investasi yang berbeda dari instrumen tradisional seperti saham atau obligasi. Dengan volatilitas yang tinggi, investor memiliki peluang untuk mendapatkan keuntungan yang signifikan dalam waktu singkat.

  2. Inklusi Keuangan: Kripto dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan tradisional. Dengan modal minimal dan akses internet, siapa pun dapat berpartisipasi dalam ekosistem kripto.

  3. Inovasi Teknologi: Teknologi blockchain yang mendasari kripto membuka peluang untuk berbagai inovasi di berbagai sektor, seperti keuangan, logistik, dan kesehatan.

Tantangan dan Risiko yang Dihadapi

  1. Regulasi dan Keamanan: Meskipun Bappebti telah mengatur perdagangan aset kripto, masih terdapat celah yang dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya pencucian uang melalui aset kripto sebesar lebih dari Rp800 miliar dalam kurun waktu 2022-2024. CNBCINDONESIA.COM

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline