Lihat ke Halaman Asli

Arah Kebijakan Bidang Perpustakaan pada RPJMN 2025-2029

Diperbarui: 24 April 2024   06:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar Paparan  Sidik Darmanto Bappenas

Perpustakaan Nasional menyelenggarakan kegiatan FGD Rancangan Awal Renstra Perpusnas 2025-2029, bertempat di Hotel Bidakara Jakarta pada 23 April 2024. Dengan menghadirkan Narasumber Didik Darmanto, Direktur Agama, Pendisikan, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bapenas.

Didik Darmanto menyampaikan materi Arah Kebijakan Literasi dan Perpustakaan pada RPJMN 2025-2029. Dalam papatannua diusulkan Kerangka Regulasi RPJMN 2025-2029. Bidang Perpustakaan.

Usulnnya berupa Revisi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan. Urgensinya adalah : 1. Perubahan masyarakat dalam mengakses, mengolah, menyimpan dan mendistribusikan dknera disruptif. 2. Ekspektasi masyarakat informasi terhafap layanan perpustakaan yang semakin tinggi dalam penyediaan literasi berkualitas.

Tugu Pancoran Jakarta. 05.56. 24 April 2024.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline