Lagi-lagi Guru dikriminalisasikan Orang Tua Siswa
Cing Ato
#GuruBloggerMadrasah
Seorang guru Agama Islam pada SMKN 1 Taliwang Sumbawa Barat yang bernama Akbar Serosa dituntut 50 juta rupiah dan dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Kini kasusnya sedang digelar di pengadilan.
Berawal dari kegiatan sekolah tentang pembiasaan salat bagi para siswa yang beragama Islam. Tentunya sebagai guru apalagi guru agama berkewajiban mengingatkan kepada seluruh siswa-siswi untuk salat.
Tidak mudah mengajak dan mendidik anak untuk salat. Apalagi dengan jumlah siswa yang cukup banyak. Butuh tenaga ekstra, itu pun masih banyak siswa-siswi yang tidak langsung tanggap. Terkadang ada saja para siswa-siswi yang sedikit mengacuhkan. Di sinilah terkadang sebagai guru harus berkeliling kelas untuk menghardik para siswa agar segera menuju tempat ibadah.
Yang lebih parah lagi sudah sampai tempat ibadah pun mereka membuat ulah. Sehingga guru pun harus turun tangan kembali untuk menertibkan para siswa-siswi.
Memang ada siswa-siswi yang tanggap cukup dengan ucapan. Namun, ada juga siswa yang tidak cukup dengan ucapan. Di sinilah terkadang guru mengambil tindakan pendisiplinan dengan sedikit "kekerasan" yang terukur. Hal itu dilakukan guru semata-mata untuk mendidik para siswa untuk disiplin.
Tidak mudah mendidik siswa untuk salat, apalagi salat berjamaah. Orang tua yang hanya mendidik satu anaknya saja terkadang mendapatkan kesulitan. Apalagi dengan guru dengan ratusan siswa-siswi yang beraneka ragam latarbelakangnya.
Inilah yang harus disadari orang tua. Mendidik ratusan siswa itu tidak mudah. Guru juga manusia sebagai manusia lainnya, punya keterbatasan. Jangan memandang guru itu manusia sempurna, sehingga ketika ada kesalahan sedikit langsung dilaporkan kepada pihak berwajib. Seolah-olah yang dilakukan guru sebuah kejahatan besar yang harus dihukum.
Begitu juga penerapan hukum yang berlaku di negara ini perlu ditinjau kembali. Hukum yang seolah-olah membatasi ruang gerak guru untuk mendidik anak-anak bangsa menjadi manusia terbaik. Kalaulah guru terus dikriminalisasikan. Maka, guru akan bersifat apatis dan melakukan pembiaraan terhadap apa yang terjadi kepada siswa.