Lihat ke Halaman Asli

Suhari Ete

Batam, Kepulauan Riau

Ketum Instan Vs Tidak pernah Ganti Ketum

Diperbarui: 26 September 2023   16:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar : Detikcom

Kaesang Pangarep resmi ditunjuk secara Instan menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggantikan Giring Ganesha. Penunjukkan Kaesang dilakukan melalui Kopi Darat Nasional (Kopdarnas), yang digelar di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023). Menurut saya memilih ketua umum partai politik secara instan dapat memiliki dampak buruk yang signifikan pada sistem politik dan kualitas kepemimpinan

Proses pengangkatan Kaesang tidak memberikan cukup waktu bagi anggota partai atau pemilih untuk melakukan penilaian yang matang terhadap calon-calon yang bersaing. Ini bisa mengakibatkan pemilihan yang kurang informatif dan berdasarkan penilaian yang dangkal.

Pemilihan yang instan dapat memungkinkan para pemimpin partai untuk mengendalikan proses secara lebih besar. Ini dapat menghilangkan elemen demokratis dalam pemilihan kepemimpinan partai dan membatasi partisipasi anggota partai.

Tanpa proses yang ketat dan transparan, ada risiko lebih tinggi untuk praktik nepotisme dan korupsi dalam pemilihan ketua umum partai. Calon yang memiliki hubungan pribadi dengan anggota partai atau memiliki sumber daya keuangan yang besar mungkin memiliki keunggulan yang tidak adil.

Pemilihan instan mungkin tidak memberikan cukup waktu bagi partai untuk membangun konsensus internal dan menyatukan berbagai faksi. Ini bisa mengarah pada fragmentasi partai, di mana kelompok-kelompok dalam partai memiliki pandangan yang berbeda-beda dan sulit untuk mencapai kesepakatan.

Kepemimpinan partai yang dipilih secara instan mungkin cenderung membuat keputusan yang terburu-buru tanpa melakukan evaluasi yang matang atau mendengarkan pandangan yang beragam. Ini dapat menghasilkan kebijakan yang kurang terencana dan kurang baik.

Dalam pemilihan yang tergesa-gesa, anggota partai dan pemilih mungkin tidak memiliki waktu yang cukup untuk menguji rekam jejak calon atau meminta pertanggungjawaban atas tindakan mereka. Ini dapat mengurangi akuntabilitas pemimpin terpilih.

Pemilihan ketua umum partai politik yang instan dapat mengganggu prinsip-prinsip demokrasi internal partai dan menghasilkan kepemimpinan yang kurang berkualitas. Oleh karena itu, penting untuk memiliki proses pemilihan yang baik, transparan, dan berdasarkan pertimbangan yang cermat untuk memastikan pemilihan pemimpin yang sesuai dengan kepentingan dan visi partai politik secara keseluruhan..

Sementara ketua umum partai politik yang menjabat terlalu lama juga  dapat memiliki dampak buruk pada sistem politik partai tersebut

Jika seorang ketua umum partai menjabat terlalu lama, ia dapat mengakumulasi kekuasaan yang berlebihan di dalam partai politik. Hal ini dapat menghambat perkembangan pemimpin baru dan gagasan segar, sehingga menciptakan ketidakseimbangan dalam pengambilan keputusan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline