Lihat ke Halaman Asli

Suhardi Saming

Melangkah untuk menjadi lebih baik

Pesta Demokrasi di Pelupuk Mata

Diperbarui: 4 November 2021   15:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Indonesia merupakan negara di asia tenggara yang menganut sistem pemerintahan presidensial, presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut undang-undang dasar, presiden sebagai kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan yang di bantu oleh menteri yang tersusun dalam suatu kabinet kerja.

Pemilihan umum dalam UUD negara republik indonesia pasal 28E ayat (1) "pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali".

Pelaksaan pemilihan umum sudah , maka dari itu pemilihan umum merupakan suatu proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. 

Jabatan-jabatan tersebut beraneka ragam mulai dari presiden dan wakil presiden yang merupakan pesta demorasi akbar yang dilaksanakan lima tahun sekali, wakil rakyat di berbagai tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota sampai kepala desa. "Pemilu di artikan sebagai  mekanisme penyelesaian dan pendelegasian atau penyerahan kedaulatan oleh orang atau partai yang dipercayai"(Ramlan, 1992:181)

Pemilu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat yang kurang dari satu bulan mengisahkan beragam cerita, masa kampanye merupakan kesempatan yang yang sangat berharga untuk semua calon baik calon Presiden Sebagai Kepala Negra Hinggah Kepala Desa, bukan hanya calon partai politik seakan tidak mau kalah dengan kader-kader mereka, partai politik gencar melakukan peran urat syaraf guna menarik perhatian publik demi meraih kemenangan di pesta demokrasi.

Dalam UU nomor 8 tahun 2012tentang pemilihan umum pasal 1 angka 1 " pemilihan umum yang kemudian disebut sebagai pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahassia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pesta demokrasi ini selalu di tandai dengan bermuculannya spanduk dan berbagai bendera partai politik menghiasi pinggir jalan-jalan, dari kota sampai pelosok, survei bermunculan dari berbagai sumber, baik instansi resmi maupun survei yang dilakukan oleh pendukung yang berpihak pada salah satu peserta demokrasi, legislatif, dan eksekutif.

Masa kampanye merupakan salah satu untuk memengaruhi rakyat secara persuasif ( tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, publik resolitions, berkomunikasi massa, loby dan lain sebagainya, dalam masa kampanye beribu bahasa dan janji visi dan misi disampaikan oleh pasangan calon, dan para calon wakil rakyat untuk memimpin negara ini selama lima tahun kedepan.

Masa depan negeri ini ada di tangan kita semua siapun yang menjadi pemimpin itulah pilihan rakyat di negeri ini, mari gunakan hak pilih anda mengambil ambil dalam kesuksesan pesta demokrasi, gunakan hak pilih anda dalam memilih pemimpin dan wakil rakyat di periode lima tahun kedepan.

Golput merupakan bukan solosi yang tepat dalam berdemokrasi inagt masa depan bangsa ini ada di tangan anda, hindari Golput ketika anda golput itu sama saja anda membiarkan orang yang mau merusak negara ini menjadi lebih leluasa untuk memenangkan diri dan partainya, ketika fakta telah terjadi anda tidak bisa melakukan apa-apa lagi,,

WARGA CERDAS IKUT MEMILIH,,

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline