Kabupaten Aceh Singkil pada tahun 2022 terdiri dari 11 Kecamatan, yakni kecamatan Pulau Banyak, Pulau Banyak Barat, Singkil, Singkil Utara, Kuala Baru, Gunung Meriah, Simpang Kanan, Kota Baharu, Singkohor, Suro dan Danau Paris.
Aceh Singkil sendiri merupakan kabupaten yang berada di Provinsi Aceh dan berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara.
Di Aceh Singkil terdapat kemukiman yang bernama Kemukiman Pemuka. Kemukiman tersebut terdiri dari 5 Kampong yaitu Kampong Pemuka, Suka Damai, Pea Bumbung, Ujung Bawang dan Selok Aceh.
Kemukiman Pemuka mempunyai sosial budaya masyarakat yang khas dan mempunyai kesamaan karakteristik. Hal itu disebabkan oleh jalinan kekerabatan yang telah berlangsung beratus-ratus tahun.
Masyarakat kemukiman Pemuka mayoritas mempunyai keterkaitan kekerabatan satu dengan lainnya, sehingga sosial budaya mempunyai karakteristik yang sama.
Sebagai sejarah, masyarakat Kemukiman Pemuka hari ini mayoritas penduduk nya merupakan perpindahan dari pemukiman lama mereka yakni di pinggiran sungai Singkil.
Kepindahan penduduk secara berangsur dalam kurun tahun 1990-2005. Dari saat status masih Kabupaten Aceh Selatan hingga status Kabupaten Aceh Singkil sejak tahun 1999.
Mata pencaharian masyarakat Kemukiman Pemuka didominasi oleh nelayan, perkebunan serta usaha dagang berjenis UMKM. Sedangkan untuk tingkat pendidikan masyarakat Kemukiman Pemuka kian hari semakin membaik ditandai dengan bertambah banyaknya lulusan S-1.
Kemudian kondisi infrastruktur Kemungkinan Pemuka juga terus menunjukkan trend positif. Ditandai dengan tersedianya sarana pendidikan di setia Kampong, olahraga serta pasar rakyat yang terdapat di Kampong Ujung Bawang.
Dari beberapa ulasan di atas maka cita-cita pembentukan Kecamatan Pemuka merupakan sebuah keniscayaan. Masyarakat Kemukiman Pemuka tentu wajar mendambakan pembentukan Kecamatan di wilayahnya. Hal itu diharapkan mampu menunjang pembangunan daerah, pembangunan masyarakat serta pemanfaatan potensi yang ada.