Lihat ke Halaman Asli

Suhardin Djalal

Singkel Muda

Strategi Alumni SKPP dalam Pengawasan Pemilu

Diperbarui: 28 Oktober 2021   00:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peserta SKPP Bawaslu/Dokpri

Meskipun Pemilihan Umum di Indonesia akan dilaksanakan pada tahun 2024, pemantapan strategi pengawasan pemilu haruslah dilakukan sedari dini. Hal itu mendukung fakta betapa pentingnya pemilu dalam kelangsungan bangsa ini.

Mengutip dari pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang mengatakan bahwa "Kedaulatan berada di tangan rakyat, dan dilaksanakan menurut UUD." Pemilihan Umum selanjutnya diatur dalam Undang-Undang No.7 Tahun 2017.

Sebagai sarana kedaulatan rakyat, pelaksanaan pemilu mestilah berjalan dengan baik, dengan itu pula pengawasan pemilu menjadi penting dilakukan oleh warga negara.

Dalam Undang Undang No. 7 Tahun 2017, Pasal 448 ayat (2) menyebutkan bahwa pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat.

Bawaslu sebagai suatu lembaga penyelenggara pemilu yang berfungsi sebagai pengawas pemilu mengadakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di seluruh Indonesia.

Sama halnya dengan daerah lain, Aceh melaksanakan SKPP Tingkat Menengah melalui Panwaslih Aceh. Difasilitasi fasilitator Panwaslih Aceh, SKPP dilaksanakan di beberapa titik, di antaranya Banda Aceh pada tanggal 11-15 Oktober 2021 , Aceh Selatan pada tanggal 17-20 Oktober 2021 serta Aceh Tengah Pada tanggal 22-26 Oktober 2021. Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai Kabupaten/Kota se-Aceh yang telah mengikuti SKPP Dasar.

SKPP Menengah ini hadir dalam berbagai bentuk pelatihan. Mulai dari seminar, diskusi, nonton film, game hingga simulasi pemungutan suara di TPS.

Para peserta dibekali pemahaman kepengawasan pemilu, dengan pemateri dan materi yang berkaitan dengan pemilu. Peserta diberi pemahaman mengenai lembaga penyelenggara pemilu, produk hukum, analisis strategi kepengawasan, fungsi media serta fungsi masyarakat.

Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai gender, disabilitas serta kaum marjinal yang mempunyai hak dalam Pemilu.

Sebagai bagian dari alumni SKPP Bawaslu yang mendapat kesempatan belajar dan mendapat pengalaman dari SKPP Bawaslu tentu menumbuhkan rasa tanggung jawab tersendiri bagi kami. Bagaimana cara agar pengetahuan dan pengalaman yang kami dapatkan ini bisa terbagi kepada masyarakat sekitar kami.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline