Lihat ke Halaman Asli

Suhaimi Arza

Guru, Dai dan Pemerhati Pendidikan

Perencanaan Penting Dalam Menyusun Anggaran Secara Efektif dan Efesien

Diperbarui: 15 Maret 2023   15:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasubbag Perencanaan kementerian Agama Kanwil Aceh Isran, SE ketika menyampaikan materi pada Raker Kemenag Nagan Raya (Dokpri)

Point penting yang disampaikan dalam Raker  kemenag Nagan Raya yang  oleh pemateri dari bidang perencanaan Kanwil Kementerian Aceh Isran, SE yang bertema  "Menerapkan Perencanaan yang fleksibel dan efesien"

Narasumber mengingatkan pada awal pemberian materi adalah bagaimana setiap satker harus memperhatikan dan menempatkan pengontrolan yang teliti pada setiap data, karena dari datalah awal perencanaan ini lahir.

Sebagai suatu lembaga negara, Kementerian Agama memiliki perencanaanprogram yang menghabiskan anggaran, karena setiap program butuh uang dan ketika ada uang  wajib ada oeprencanaa  yang  baik dan terukur untuk memastikan bahwa dana yang dikelola dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan-tujuan strategis Kementerian Agama. 

Sesi tanya jawab (Dokpri)

Sesi tanya jawab (Dokpri)

pada kesempatan tersebut Kasubbag bagian perencanaan ini mengatakan bahwa sangat setuju dengan apa yang disampaiakn oleh Plt Kanwil dalam hal ini di wakili oleh kakankemenag Aceh singkil mengenai bagaimana cara menghabiskan dana harus cepat namun harus  mengikuti  kaidah yang sesuai dengan to poksi dan undang undang. 

" saya setuju 70 % bulan juni anggaran harus terealisasi dan dapat dipertanggung jawabkan dengan sebaik baiknya, seperti menghabiksan dana modal, atau anggaran untuk belanja ATK terlebih dahulu sehingga realisasi dapat tercapai dan tidak menggganggu kestabilan keuangan pada satker" 

Peserta Raker Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya (Dokpri)

Berikut ini hasil yang dapat penulis cerna dari 2 jam bersama di dalam Aula.

Beberapa  hal yang penting untuk direncanakan pada keuangan Kementerian Agama Baik di Pusat, Wilayah maupun Daerah, termaksud  KUA dan Madrasah  antara lain:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline