ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah orang yang bekerja pada birokrat yang mengurusi administrasi dan menajemen dalam pemerintahan serta melayani masyarakat. ASN harus paham akan tanggung jawab dan mempunyai perencanaan yang matang dalam menata karir, golongan, dan pangkatnya kedepan.
Perencanaan dalam peningkatan golongan dan pangkat harus diiikuti oleh semangat juang yang tinggi untuk para guru yang berada pada jabatan fungsional dengan mengumpulkan berbagai pengembangan diri sebagai bukti kualitas diri untuk kenaikan pangkat melalui jumlah angka kredit (AK).
Kenaikan Pangkat Berdasarkan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2009
Dalam proses kenaikan pangkat dibutuhkan 3 hal pokok
1. Pengembangan Diri (PD)
2. Publikasi Ilmiyah (PI)
3. Karya Inovatif (KI)
Pengembangan diri dapat dilakukan dengan cara mengikuti berbagai pelatihan, seminar, workshop, kursus, atau kegiatan lain yang relevan dengan tugas dan pekerjaan ASN.
Sedangkan untuk jenis PI dan KI adalah karya yang berbentuk dalam penulisan buku. Buku yang masuk dalam katagori PI adalah buku bidang pendidikan, terjemahan dan buku hasil laporan penelitian dan buku pedoman guru. Sedangkan buku yang masuk dalam katagori KI adalah kumpulan puisi, buku kumpulan cerpen, dan buku novel.
Buku Karya Inovasi
Berikut karya Inovatif berdasarkan lampiran Permenpan No: PER/16/M.PAN-RB/11/2009, 10 November 2009 yang di katagorikan sebagai nilai yang dapat dinaikan dalam pengurusan AK pangkat dalam pelaksanaan karya inovatif.
- Menemukan teknologi tepat guna
- Pembuatan modifikasi alat peraga pelajaran atau peraga praktikum
- Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya pada tingkat nasional
- Menemukan atau menciptakan karya seni