Pelaksanaan upacara bendera pada senin pagi menjadi sebuah tradisi dan adat di setiap madrasah yang ada di Kabupaten Nagan Raya maupun daerah lainnya. Kegiatan tersebut juga diperkuat oleh kebijakan dan peraturan Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 tentang pedoman Upacara Bendera di sekolah dan kewajiban pelaksanaan Upacara Bendera.
Namun beda halnya dengan MIN 12 Nagan Raya yang telah meniadakan kegiatan sakral tersebut hampir setahun yang lalu tepatnya bulan maret setelah penghapusan bangunan yang dianggap sudah tidak llayak untuk ditempati oleh para siswa. Tempat dan lokasi penghapusan bngunan yang lama saat ini sudah diganti dengan gedung yan mewah dan membahana, yaitu RKB yang alokasi dananya dari SBSN tahun 2022.
Hari ini tepatnya 13 februari 2023, sang saka Merah Putih kembali dititahkan diatas tiang bendera yang sudah lama menanti kerinduanya untuk dipasangkan dengan mengumandangkan lagu kebangsaan. Petugas pelaksana Upacara Bendera senin ini adalah para peserta didik yang berasal dari kelas III tepatnya III.a.
Kelas III dianggapp kelas yang dapat mencontohkan kepada adek adeknya kelas 1 dan 2 karena mereka kelas yang paling tertua di shif pagi. MIN 12 masih melaksanakan shif masuk madrasah bukan karena covid melaiakan karena kekurangan kelas. Saat ini hanya memiliki kelas aktif yang dapat digunakan 9 rombel, sedangkan 9 rombel lagi terpaksa melaksanakan proses pembelajaran di siang hari 11.30 s.d 16.00, hal ini akan dilaksanakan hingga adanya serah terima gedung SBSN yang sudah selesai dibangun beberapa hari yang lalu.
Berikut ini adalah nama para petugas pelaksanaan upacara MIN 12 Nagan Raya kelas III.a yang dikelola oleh wali kelas Khamichan Rezawati, senin, 13 Februari 2023
Protokol : Fatin Itsar
Pembacaan UUD 1945 : Faraisya Naira
Janji Siswa : Aluna Naura
Pancasila : Lutfie Sakhiv Zaidan