Lihat ke Halaman Asli

Suhaimi Arza

Guru, Dai dan Pemerhati Pendidikan

E-Billing, Cara Bayar Pajak Secara Online, Mudah dan Gak Ribet

Diperbarui: 28 Januari 2023   08:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertemuan Istansi Pajak dengan Pegawai Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya (dokpri)

Kegiatan hari jum'at setelah  shalat jum'at 27/01/2023 adalah mengikuti pertemuan  agenda kegiatan worshop dengan para pegawai dari instansi  kantor pajak di Aula Kemenag Nagan Raya . Pertemuan ini adalah untuk mendengar pencerahan dan ilmu mengenai tatacara  bagaimana pembayaran dan pelaporan pajak secara online.

Dalam kegiatan tersebut ada beberpa hal yang sangat penting yang harus penulis tuliskan dalam artikel ini agar menjadi pengingat diri sendiri dan teman teman pembaca yang mau melaporkan dan membayar pajak melalui online. 

Pembahasan pertama yang dijelaskan oleh para pegawai direktorat pajak tersebut mengenai mekanisme  masuk ke alamat pelaporan pajak . Silahkan disimak langkah langkahnya sebagai berikut :

1. Buka halaman link : https://djponline.pajak.go.id/account/login.

Silahkan  masukkan NPWP atau NIK dan kata sandi (pasword). Login /masuk 

halaman uatama setelah memasukkan NPWP dan Pasword (dokpri)

2. Halaman djb akan terpampang dilayar, arahkan koursur ke menu profil buka data profil, klik data utama.

halaman menu data profil pajak online (dokpri)

Pada data utama  sesuaikan data anda  dan masukkan NIK. apabila akun sudah tercentang hijau dengan tulisan valid  silahkan dilanjutkan pada data lainnya. Namun apabila masih belum valid silahkan diisi data yang masih kosong, biasanya pada kolom NIK .

Selesai membenahi data utama silahkan dilanjutkan ke data lainnya isilah sesuai dengan permintaan pada setiap kolom. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline