Lihat ke Halaman Asli

Suhaimi Arza

Guru, Dai dan Pemerhati Pendidikan

Cara Mudah Menerbitkan Buku di Penerbit Mayor

Diperbarui: 20 Januari 2023   21:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menerbitkan buku di penerbit mayor (tokobuku.go.id)

Banyak penulis bercita cita ingin menerbitkan buku di penerbit yang terakreditas tinggi seperti mayor salah satunya.

banyak cara dan mudah untuk menerbitkan buku. Syarat utama harus dimiliki oleh penulis adalah adanya keinginan dan usaha dalam menulis.

baiklah terlebih dahulu penulis ingin membuka wawasan kita terhadap  penerbit mayor ? 

Penerbit mayor adalah sebuah penerbitan buku yang mempunyai distribusi dan jangkaun peredaran yang luas dan tentunya punya modal besar.

Penerbit mayor menerima naskah dan membeli naskah dari penulis serta  memberikan royalti terhadap nilai jual sesuai kesepakatan dengan penulis.

Naskah yang telah dibeli menjadi tanggung jawab penerbit, apapun hasil dari buku yang telah dibeli naskahnya menjadi sebuah resiko pada penerbit, apabila menjadi buku best seller maka keutungan akan diraup oleh penerbit, begitu juga sebaliknya apabila jeblok buku itu dipasaran maka kerugian tidak ditanggung penulis.

Bagaimana dengan royalti ?

Sistem royalti adalah sistem bagi hasil dari penjualan buku yang biasanya enam bulan sekali penulis akan mendapat persentase dari penjualan buku.

Apabila terjual 1000 buku dalam enam bulan dengan harga 100,000, maka persentasi royalti yang diterima penulis adalah 10% dari penjualan, rumusnya sebaga berikut :

10% x 1000 x 100.000 = 10.000.000. (untuk enam bulan pertama)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline