Lihat ke Halaman Asli

Suhaimi Arza

Guru, Dai dan Pemerhati Pendidikan

Hari Santri untuk Semua Kalangan

Diperbarui: 21 Oktober 2022   11:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suhaimi "kutip"/Dokpri

Nagan Raya - 22 oktober adalah hari yang diperingati dengan sebutan Hari Santri. Pastinya Asal usul peringatan tersebut memiliki sejarah panjang hingga diperingati setiap tahunnya. Menurut beberapa sumber peringatan itu bermula dari perlawanan terhadap penjajah, ada peran ulama dan para santri untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Santri dan pesantren tak lepas berjuang demi membela kemerdekaan Indonesia. Lantaran jasa dan perjuangannya di masa lalu, pemerintah akhirnya menetapkan Hari Santri untuk diperingati setiap tahunnya.

Hari Santri ditetepkan oleh Presiden Jokowi di Mesjid Istiqlal melalui Keppres yang ditandatangani pada tanggal 15 Oktober 2015. Tanggal 22 dipilih sebagai bentuk mengingat peran santri dan ulama pada 22 Oktober 1945 yang menggema dengan seruan  resolusi jihad. Lahirnya perumusan fatwa mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari serangan penjajah.

Mengutip tulisan Rijal Muumaziq dalam buku "KH. Hasyim Asy'ari - Pengabdian Seorang Kyai Untuk Negeri" terbitan Museum Kebangkitan Nasional, diceritakan soal awal mula Resolusi Jihad terjadi. Saat itu, Indonesia sedang mempertahankan kemerdekaan lantaran mendapat dorongan dari penjajah.

Berbagai provokasi dan upaya menggoyahkan kemerdekaan Indonesia dilakukan. Seperti peristiwa perobekan bendera Belanda pada 19 September 1945 hingga la peristiwa perebutan senjata tentara Jepang pada 23 September 1945. Dengan tegas, KH Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa umat Islam perlu melakukan pembelaan terhadap tanah air dari ancaman asing. Pada 17 September 1945, KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan fatwa jihad untuk melawan para penjajah. Fatwa jihad itu kemudian melahirkan resolusi Jihad yang disepakati saat rapat di Kantor Pengurus Besar NU di Bubutan, Surabaya pada 21-22 Oktober 1945. Para ulama se-Jawa dan Madura menetapkan Resolusi Jihad dan kemudian menyebarluaskannya melalui masjid, musala bahkan dari mulut ke mulut.

Mengingat asal usul penetapan Hari Santri, peringatan tersebut bukan hanya untuk golongan santri semata melainkan untuk semua kalangan dan golongan yang bernaung di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menjaga dan merawat persatuan yang  telah dianugerahkan Tuhan, menjaga keutuhan yang telah diperjuangakan oleh para ulama dan santri adalah kewajiban setiap warga negara.

Santri adalah khusus untuk para pelajar yang  bernaung di pesantren atau dayah.  Mengutip Al Risalah KH. Maimoen Zubier "Santri yang hakiki itu adalah santri yang bisa baca kitab". untuk semua golongan baik yang belajar di  pondok,majelis ta'lim maupun fakultas dll adalah santri. Sedangkan Definisi santri Oleh al-Maghfur Lahu KH Hasani Nawawie, pengasuh Pesantren Sidogiri Pasuruan Jawa Timur adalah "Santri, berdasarkan peninjauan tindak langkahnya adalah orang yang berpegang teguh dengan al-Qur'an dan mengikuti sunnah Rasul SAW serta teguh pendirian." Ini adalah arti dengan bersandar sejarah dan kenyataan yang tidak dapat diganti dan diubah selama-lamanya. Dan Allah-lah Yang Maha Mengetahui atas kebenaran sesuatu dan kenyataannya."

Berbeda hal nya dengan cendekian Alm Nurcholish Madjid beliuw memiliki pandangan yang berbeda dalam pandangannya asal usul kata "Santri" dapat dilihat dari dua pendapat. Pendapat yang mengatakan bahwa "Santri" berasal dari kata "sastri", sebuah kata dari bahasa Sansekerta yang artinya melek huruf. Pendapat ini menurut Nurcholish Madjid didasarkan atas kaum santri kelas literary bagi orang orang yang berusaha mendalami agama melalui kitab-kitab bertulisan dan berbahasa Arab. Sedangkan Pendapat yang mengatakan bahwa perkataan santri sesungguhnya berasal dari bahasa Jawa, dari kata "cantrik" berarti seseorang yang selalu mengikuti seorang guru kemana guru ini pergi menetap.

Pada tanggal 22 Oktober 2022 peringatan Hari Santri bertema Santri Berdaya Menjaga Martabat Kemanusian untuk menunjang program kementerian Agama Republik Indonesia yang  sedang kencar kencarnya di sosialisasikan sebagai program utama yaitu Modernisasi keberagamaan di Indonesia.

Editor : Santri Dayah/ ASN Kemenag Kab. Nagan Raya  (Suhami, S.Pd., M.Ag)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline