Lihat ke Halaman Asli

Suhaimi Arza

Guru, Dai dan Pemerhati Pendidikan

Kunjungan Pendis Kemenag Nagan Raya di MIN 12 Nagan Raya Saat Pelaksanaan AKMI Tahun 2022

Diperbarui: 20 September 2022   12:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kunjungan Pendis Pada Pelaksanaan AKMI Tahun 2022 (Foto: Dokpri)

Assesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) merupakan program Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama yang dimulai pelaksanaanya pada  tahun 2021. AKMI bertujuan  mengukur tingkat kemampuan siswa melalui komponen literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya siswa kelas 5 MI.  Hasil assesmen ini berfungsi untuk mengetahui kompetensi siswa sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pemetaan mutu kompetensi serta bahan perbaikan mutu pembelajaran di madrasah.

AKMI dilaksanakan berbasis komputer, dengan dua mode yakni secara online penuh (siswa mengerjakan soal secara online langsung pada server pusat) dan secara semi online (siswa mengerjakan soal secara offline pada server madrasah, selanjutnya jawaban siswa dikirim oleh operator madrasah secara online ke server pusat). 

Tahun 2022 jumlah pelaksana AKMI 12966 dari MI s.d MA untuk kabupaten Nagan Raya hanya terpilih  sebanyak 12 madrasah yang berasal dari MI sedangkan MTS dan MA belum terpilih untuk melaksanakan kegiatan AKMI tahun ini. Pelaksanaan AKMI 2022 Kabupaten Nagan Raya dimulai pada tgl 19 s.d 20 september 2022. 

MIN 12 Nagan Raya adalah termaksud salah satu dari 12 peserta AKMI di kabupaten Nagan Raya yang terpilih untuk melaksanakan program tersebut. persiapan demi persiapan telah dilakukan untuk menyukseskan AKMI mulai dari rapat bersama dengan para guru, orang tua dan yang terakhir adalah simulasi pelaksanaan AKMI yang diadakan pada hari jum'at, 16 September 2022.

Pelaksanaan AKMI di MIN 12 Nagan Raya secara sederhana dibuka oleh kepala MIN 12  Ibu Cut Rosmiati dan beberapa guru yang mendampinginya, dalam pembukaan tersebut ada beberapa pesan yang  disampaiakan sebelum para siswa sebelum masuk dalam kelas  tentang mengenai  pentingnya siswa kelas 5 MI untuk mengikuti AKMI 2022 yang diprogramkan oleh Kementerian Agama ini. Beliau juga menyampaikan semangat dan sukses kepada siswa madrasah yang akan mengikuti AKMI.

"AKMI ini adalah model evaluasi baru untuk menjadi acuan kita baik untuk siswa, guru dan juga kepala madrasah untuk membuat madrasah lebih baik lagi. Pada AKMI ini, yang dievaluasi yakni literasi membaca, sains, numerasi dan sosial budaya. Untuk itu, saya harap anak-anak dapat mengikuti ujian asesmen ini dengan sebaiknya. Semangat untuk kita semua, semoga sukses AKMI 2022 di Kabupaten Nagan Raya " ucapnya dalam sambutan apel Pembukaan AKMI di  MIN 12 Nagan Raya.

Alhamdulillah pada hari tersebut saat proses AKMI sedang dilaksanakan tim dari Pendis langsung memonitoring kelapangan untuk mengetahui proses pelaksanan dan memberikan semangat langsung kepada seluruh peserta AKMI 2022. Monitoring ini langsung di komandai oleh Bapak Pendis Kemenang Nagan Raya  Drs Ridwan Ali, M.Pd juga ikut Staf Seksi Pendis Amir dan husen   yang bekerja keras sebagai ujung tombak proktor pelaksanaan AKMI 2022 di kabupaten Nagan Raya. 

Dalam monitoring dan evaluasi ini ditemukan beberapa kendala jaringan namun dapat diatasi oleh proktor dan operator madrasah melalui bantuan dan masukan dari para staf pendis Kabupaten yang memonitoring.  Kegiatan monitoring ini dilakukan pada seluruh Madrasah yang melaksanakan AKMI di Kabupaten Nagan Raya, sehingga setelah meninjau langsung didalam kelas dan memberikan semangat kepada siswa, proktor dan pengawas di dalam ruangan bapak pendis langsung meninggalkan lokasi untuk meminitoring kegiatan AKMI yang dilaksanakan  di madrasah lainnya.

Kepala Madrasah mengucapkan terimakasih kepada Pendis dan Stafnya yang telah hadir dan memberikan semangat kepada para siswa yang sedang mengikuti AKMI, lanjutnya proses pelaksanaan di MIN 12 adalah semi online maka selesai pelaksanaan akan  segera mengirimkan hasil ujian yang diperoleh kepada server pusat melalui operator madrasah.

Semoga pelaksanaan AKMI berjalan dengan lancar dan tampa kendala serta membuahkan hasil yang diinginkan sebagaimana tujuan dari AKMI tersebut yang telah dituangkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3634 Tahun 2022.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline