Lihat ke Halaman Asli

Suhaimi Arza

Guru, Dai dan Pemerhati Pendidikan

Perlukah Administrasi Guru? Hasil Supervisi Pokjawas di MIN 12 Nagan Raya

Diperbarui: 18 September 2022   19:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelatihan perangkat pembelajaran

Guru selama ini di anggap sangat mampu mempengaruhi proses pendidikan. Karena guru berperan sebagai ujung tombak yang berhubungan langsung dengan siswa sebagai subjek dan objek belajar. 

Bagaimanapun bagusnya dan ribuan x berganti kurikulum pendidikan, tanpa di imbangi dengan kemampuan guru dalam mengimplementasikannya, maka semua itu tidak akan berguna. Oleh karena itu, untuk mencapai standar proses pendidikan, maka perubahan dan perbaikan harus di mulai dengan menganalisis komponen guru terlebih dahulu.  

Kilas balik kegiatan dari pokjawas kemenag Nagan Raya pada hari Kamis, 25 Agustus 2022. Hampir satu hari penuh mulai jam 9.00 WIB hingga jam 15.00 semua guru baik ASN sertifikasi, ASN biasa maupun yang GTT tidak ada pandang bulu semua guru yang mengajar wajib mempunyai perangkat pembelajaran untuk mendukung kesuksesan ketuntasan proses pembelajaran. 

Dari hasil analisa langsung dan evaluasi terhadap teman teman guru MIN 12 Nagan Raya yang penulis lihat dan juga tanyakan hampir rata rata masukan dari para pengawas adalah pada perhitungan awal hari efektif, minggu efektif dan cara pemetaan pembelajaran dalam setiap semester agar setiap guru memahami materi pembelajaran yang akan disampaikan kepada siswa.

Menurut Suhaimi selaku pemerhati pendidikan dan juga guru di MIN 12 Nagan Raya, hasil dari supervisi pokjawas kemenag Nagan Raya lebih ditekankan pada pembinaan dan peningkatan kemampuan dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di madrasah dalam melaksanakan tugas untuk memperoleh pemahaman dan wawasan yang lebih tentang peningkatan mutu kinerja guru dan minat belajar siswa.

Selanjutnya, Peningkatan wawasan dalam menelaah silabus, KD, materi, kegiatan pembelajaran, penilaian, serta bagaimana guru mampu melaksanakan proses KBM sesuai dengan perencanaan secara umum ada dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 14 Tahun 2019.

Menindak lanjuti dan mengingat begitu pentingnya peran dari perangkat pembelajaran guru MIN 12 berinisiatif melaksanakan pelatihan untuk menentukan hari efektif, minggu dan bagaimana cara pemetaan setiap tema dan sub tema pada setiap minggunya agar sasaran terhadap pembelajaran sesuai target. 

Pada kegiatan tersebut yang menjadi insruktur bagi teman sejawat adalah ibu Nurbaiti, S.Pd dan Marshinta, S. Pd. Keduanya adalah guru yang dianggap oleh para teman teman lebih menguasai dan paham akan perangkat pembelajaran. 

Alhamdulillah 36 peserta dari guru  MIN nagan raya semuanya mengikuti kegiatan tersebut hingga semuanya dapat mencari hari efektif dan memetakan setiap Pembelajaran yang akan direncanakan dalam setiap pertemuan. 

Ibu kepala MIN 12 Cut Rosmiati sangat mengapresiasi kegiatan tersebut yang dimotori oleh kord kurikulum Nurbaiti, S.Pd dan rasa bangga kepada seluruh guru guru yang telah hadir menindak lanjuti supervisi yang dilakukan oleh pokjawas  Kemenag  Nagan Raya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline