NUANSA BARU EKONOMI
Seiring berjalanya waktu sistem perekonomian selalu mengalami perubahan yang menimbulkan sistem ekonomi baru. Kapitalisme yang dianggap sebagai ilmu ekonomi yang paling bisa diandalkan ternyata juga memiliki kelemahan, yang mengakibatkan gagal dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan. Dengan gagalnya kapitalisme maka ekonomi islam juga patut dipertimbangkan. Pasalnya dengan gagalnya kapitalisme maka hal tersebut membuat ruang pada ekonomi islam untuk menunjukkan alternatif guna mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan. Maka dari itu ekonomi islam mulai dipertimbangkan dimata dunia dan membuat alternatif-alternataif yang sebelumnya tidak ada.
Islam tidak melarang adanya perbedaan pendapat terhadap suatu permasalahan yang terjadi. Karena perbedaan merupakan suatu rahmat menurut islam, karena dengan perbedaan akan memunculkan suatu hal yang baru yang belum ada sebelumnya. Begitu pula yang diterapkan dalam ekonomi islam, yang memiliki beberapa pemikiran yang berbeda. Kali ini yang akan saya bahas adalah mengenai pemikiran mazhab iqtishoduna dalam ekonomi islam.
Mazhab ini memiliki pendapat bahwasanya ekonomi tidak pernah bisa berjalan dengan islam, ekonomi tetap ekonomi begitu pula dengan islam. Karena ilmu ekonomi muncul untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan manusia yang tidak terbatas, sedangkan sumberdaya alam yang ada adalah terbatas. Sedangkan menurut islam tidak demikian, dalam Al-qur'an sudah dikelaskan bahwa "Sungguh telah kami ciptakan segala sesuatu dalam ukuran yang setepat-tepatnya". Karena segala sesuatu sudah ada ukuranya sendiri-sendiri dan bukan tidak mungkin dengan sumberdaya alam yang ada juga sudah ada ukuranya pula.
Nah, dari sinilah mengapa mazhab ini memiliki pemikiran bahwa ekonomi tidak bisa berjalan dengan islam. Karena terdapat perbedaan antara definisi dan pendapat. Mazhab ini memiliki pelopor yang bernama Baqir as-sadr, beliau dilahirkan di khadimiyeh pada 25 dzulqo'dah 1353 H/1 Maret 1935 M. Sadr merupakan salah seorang keeturunan dari keluarga sarjana dan intelektual yang menganut faham syiah. Oleh karena itu sangnat wajar jikalau ia menjadi salah seorang pemikir kontemporer yang mendapat perhatian besar dari kalangan umat islam. Pendidikanya dimulai dari sebuah sekolah tradisiional di Iraq.
Di tempat tersebut ia belajar mengenai fiqh, ushul dan teologi. Sewaktu sekolah Sadr dikenal sebagai sosok yang menonjol dalam prestasi intelektualnya. Pada umur 20 tahun, Sadr mendapat derajat sebagai mujtahid mutlaq selanjutnya beranjak ke posisi yang lebih tinggi. Sekalipun memiliki latar belakang yang pendidikan tradisional, namun Sadr memiliki minat intelektual yang tajam dan seringkali bermain dalam isu-isu kontemporer. Hal ini dapat dilihat dari penguasaanya dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan seperti filsafat, sosiologi, sejarah dan hukum. Dua karya Sadr yang mewakili pemikiranya dalam bidang filsafat dan ekonomi dapat dirujuk dalam falsafatuna (filsafat kita) dan iqtishoduna (ekonomi kita).
Menurut Baqr As sadr, ekonomi islam adalah cara atau jalan yang dipilih oleh umat islam untk dijalani dalam rangka mencapai kehidpan ekonominya dan dalam memecahkan masalah yang sejalan dengan konsep tentang keadilan.
Pokok pemikiran Sadr mengenai ilmu ekonomi adalah ilmu ekonomi merupakan ilmu yang berhubungan dengan penjelasan terperinci mengenai kehidpan ekonomi. Peristiwa-peristiwanya, lahirnya serta hubungan antara peristiwa-peristiwa dan fenomena-fenomena tersebut dengan sebab-sebab dan faktor-faktor yang mepengaruhinya. Definisi ini jika dirujuk ke paradigma konvensional terdapat kemiripan, sehingga menimbulkan sebuah paradigma tersendiri.
Dari penjelasan diatas bisa kita aplikasikan kedalam sebuah permasalahan yang ada didunia bahkan setiap negara yakni mengatasi kelangkaan, masalah ini merupakan suatu permasalahan yang mendasar. Karena kelangkaan merupakan masalah utama dalam ekonomi perdagangan. Maka dari itu ilmu ekonomi ada, jadi semua yang dibahas dalam ilmu ekonomi mula-mula hanya untuk mengatasi masalah kelangkaan. Meskipun dalam dalam ekonomi kapitalis mengacu pada me kanisme harga. Justru dengan adanya sistem mekanisme harga, maka sudah dipastikan akan adanya kegagalan pasar.
Mazhab ini berpendapat bahwa kelangkaan tidak mungkin bisa terjadi, karena segala sesautu ada yang mengaturnya dan sudah ada takaranya sendiri-sendiri. Hanya saja ada penyebab yang membuat sesuatu menjadi langka maenurut mazhab ini yakni distribusi yang tidak merata. Adanya distribusi yang tidak merata akan memunculkan sebuah kelangkaan pada suatu tempat. Terutama pada sumberdaya alam yang yang ada, karena tidak semua negara memiliki sumberdaya alam yang kaya raya.
Contoh saja negara A memiliki kekayaan sumberdaya alam yang melimpah seperti minyak, emas, batu bara, air, dan lain sebagainya. Sedangkan dibeberapa negara belahan dunia tidak memilki apa yang dimiliki oleh negara A atau ada namun tidak bisa mencukupi untuk semua masyarakatnya. Jadi mau tidak mau mereka harus impor bahan-bahan yang diperlukan guna memenuhi kebutuhan.