Lihat ke Halaman Asli

Sugiyanto Hadi Prayitno

TERVERIFIKASI

Lahir di Ampel, Boyolali, Jateng. Sarjana Publisistik UGM, lulus 1982. Pensiunan Pegawai TVRi tahun 2013.

Orangtua Durhaka, Menjadi "Pembunuh" bagi Anak Sendiri

Diperbarui: 29 November 2021   14:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Image caption - Sosok para pembunuh seorang anak autis,  di Polres Muba, Sumsel, Jumat (26/11/2021) - regional.kompas.com  

Lazimnya orangtua menyayangi dan melindungi anak-anaknya sendiri. Membimbing, mendidik dan mengarahkan mereka agar kelak menjadi orang baik-berguna-pintar-soleh/solehah dan berbakti. Bukan sebalikinya, menjadikan mereka sebagai anak durhaka. 

Ungkapan itu tentu merujuk pada orangtua yang sudah siap dan memahami betul peran-tanggungjawab serta resikonya berumahtangga dan memiliki anak. Namun, tak jarang justru orangtua pecundang menjadi pendurhaka bagi anak-anak mereka. Begitu memilukannya akibat yang ditimbulkan, hingga serupa malapetaka bagi anaknya. Ada bahkan yang menjadi pembunuh berdarah dingin, secara fisik maupun psikhis.

Tiga berita yang terkabar di media massa di bawah ini memberi gambaran kelam tentang betapa tragis-sadis-bengis perlakuan orangtua kepada anak kandung mereka.

*

Seorang ayah dengan inisial M (42) warga Kecamatan Sidomukti Salatiga, Jawa Tengah, tega menjadi predator atas putrinya sendiri. Si anak perempuan berinisial LS (16) kini duduk di bangku SMA. Tindakan bejat si ayah dilakukan selama 12 tahun. Sumber 1/

Isteri M tahu, karena pernah memergoki perilaku busuk suaminya. Tetapi dengan ancaman dan kekerasan, perempuan itu memilih bungkam. Untuk menghindari kehamilan, M nekat menggunakan plastik es lilin layaknya karet pengaman.

Dalam kondisi trauma dan tekanan psikis bertahun-tahun LS sempat hendak melakukan bunuh-diri. Beruntung seorang guru membujuknya untuk berterus-terang menjelaskan persoalan yang dihadapinya. Dari cerita itu kepada Pak Guru melapor ke Polisi. Akhir Oktober 2021 lalu kejadian itu ditangani anggota Polres Salatiga. Atas kejahatannya M diancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

Baca juga tulisan menarik tentang Ujung Kasus Caci-Maki Anggiat Pasaribu

*

Seorang ibu pun dapat menjadi malapetaka bagi anaknya. Adalah HSN, seorang ibu rumah-tangga di Medan -- Sumatera Utara, tega menjadi mucikari atas CN, putri kandungnya sendiri. Ia tega menjual putrinya kepada pria pemburu nafsu dengan tarif Rp 350 ribu sekali kencan. Gilanya, kekejaman HSN itu telah berlangsung lama, yaitu 7 tahun. Sumber 2/

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline