Rakyat bangga diwakili oleh para wakil rakyat. Itu idealnya. Namun, kenyataan hal itu jauh panggang dari api. Tak jarang mereka bukannya jadi contoh baik, melainkan justru sebaliknya.
Dalam kasus nyolong alias maling uang negara, yang kemudian disebut sebagai tindak koruptif, rombongan mereka salah satu pelakunya.
Itu sebab agaknya mereka tidak suka membuka diri terutama dalam hal kekayaan yang dimiliki.
Dalam banyak hal para anggota legeslatif, terlebih anggota DPR RI, mestinya dapat menjadi contoh, menjadi panutan bahkan idola, bagi warga masyarakat. Bagi rakyat yang mereka wakili.
Bagi segenap anak bangsa. Tetapi tidak. Bahkan boleh dikata, jauh dari kondisi ideal. Hal itu setidaknya tergambar pada ketidakpatuhan melapor harta kekayaan mereka.
Ketua KPK, Firli Bahuri, menyebut hingga 6 September 2021, dari 569 anggota DPR RI dari kewajiban laporan yang sudah melaporkan diri 330 orang (58 persen). Sisanya, 239 orang, belum melaporkan diri. Mungkin lupa, lalai, atau sengaja.
Hal itu disampaikan Firli dalam webinar KPK, Selasa (7/6/2021). Padahal, ketika menuju pemilihan legislatif, 100 persen para calon anggota dewan tersebut patuh melaporkan LHKPN. Sebab itu merupakan syarat pencalonan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
*
Sangat banyak orang pintar di negeri ini. Tak kalah dibandingkan dengan bangsa-bangsan lain. Namun, mencari orang jujur tidak mudah. Bahkan sulit. Betapa banyak orang yang secara pengetahuan dan pengalaman agama mumpuni, tapi jatuh pada perilaku koruptif. Betapa banyak orang pintar-terpelajar tapi tidak punya karakter jujur dan keteladanan.
Sangat ironis anggapan para penjahat "rakus duniawi" itu kebanyakan merasa tidak bersalah. Sebab ada yang mendapatkan lebih besar tetapi lepas dari jerat hukum. Ada pula yang merasa ketiban sial. Sebab pelaku yang sama melenggang bebas di luar penjara.