Tujuh akun media sosial diduga membuat komentar tak senonoh dan tidak pantas, juga guyonan yang tak sopan, atas musibah yang terjadi. Komentar mereka terkait tenggelamnya KRI Nanggala- 402 dan menewaskan ke 53 awaknya. Polisi mengusut akun-akun tersebut, dan memastikan untuk melakukan proses hukum.
Dari 7 akun tersebut 2 akun diantaranya anonymous, ditindaklanjuti pemblokiran melalui kewenangan Kemenkominfo. Lima akun lain dilakukan pengusutan.
Menurut media, berikut pemilik 5 akun yang identitasnya jelas. Pertama, Fajar Indriawan menggunakan akun Facebook dengan nama Fajarnnzz. Sangat memprihatinkan sebab ternyata ia oknum polisi. Penyidikan dilakukan Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, berkoordinasi dengan Polda DIY.
Kedua, Ahmad Khoizinudin juga menggunakan akun Facebook. Belum ada keteranga tempa tinggal yang bersangkutan. Penyidikan akan dilakukan oleh Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri. Ketiga, belum ada nama dan alamat, dengan akun WhatsApp (WA) 62819912xxxxx. Penyidikan juga dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Keempat, Imam Kurniawan yang menggunakan ada akun Facebook. Ia ditangani penyidikannya oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Sumatera Utara. Imam sudah ditangkap untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia menulis komentar tak senonoh tentang istri salah satu awak kapal selam yang tenggelam.
Kelima, Jhon Silahoi, pemilik akun Facebook. Pendalaman dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda NTT. Jhon Silahoi menulis komentar negatif terhadap para awak KRI Nanggala-402 yang gugur.
Mungkin masih ada komentar/opini serupa berbagai platform media sosial (selain facebook dan WA) yang tak senonoh/negatif, dan belum ada laporan untuk pengusutannya. Baca juga: Diplomasi, Pertemuan Virtual, dan Tantangan Diplomat Senior Bikin Buku
*
Selintas mengenai gambaran kapal selam KRI Nanggala-402. Kapal selam buatan Jerman 40 tahun lalu tersebut dilaporkan hilang kontak (submiss) pada Rabu (22/4/2021) dini hari. Saat itu kapal selam sedang melakukan latihan di perairan utara Pulau Bali.
Empat hari setelah pencarian, kapal selam dinyatakan tenggelam (subsunk). KRI Nanggala-402 ditemukan terbelah menjadi tiga bagian pada kedalaman 838 meter di bawah permukaan laut. Semua awak KRI Nanggala-402 yang berjumlah 53 orang dinyatakan gugur.
Sebutan dunia untuk kondisi itu, awak kapal selam KRI Nanggala-402 mengalami "On Eternal Patrol", berpatroli untuk selamanya, atau bertugas selamanya tidak kembali lagi.