Lihat ke Halaman Asli

Sugiyanto Hadi Prayitno

TERVERIFIKASI

Lahir di Ampel, Boyolali, Jateng. Sarjana Publisistik UGM, lulus 1982. Pensiunan Pegawai TVRi tahun 2013.

Demo Tuntut Pembebasan Sapto dan Rohmad di Klaten

Diperbarui: 23 Oktober 2020   18:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

demo tuntut pembebasan sapto dan rohmad di klaten - krjogja.com

Rasanya tiap hari ada saja orang berdemo, unjuk rasa, dan melakukan pamer kekuatan untuk memaksakan kehendak. Bukan hanya di Jakarta, tetapi juga di kota-kota provinsi dan Kabupaten/Kota.  luar biasa besar semangat kita untuk berdemo.

Beberapa hari terakhir ini marak demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Demo melibatkan para buruh dan mahasiswa. Bahkan ada pelajar menengah pertama dan atas ikut meramaikan.

Bagi kita yang tidak terlibat dengan persoalan tersebut, rasanya enggan dan malas untuk ikut berdemo. Apalagi persoalannya masih abu-abu. Belum jelas benar siapa diuntungkan dan siapa dirugikan. Apakah buruh (secara nasional) betul-betul rugi bila Undang-undang itu dilaksanakan nanti, atau sebaliknya malah untung. Apakah pengusaha saja diuntungkan, ataukah justru iklim investasi dan perluasan lapangan kerja di tanah air?  Jadi, lebih baik menjadi penonton saja.

Namun, ada satu demo kiranya perlu kita ikuti. Yaitu demo mencari keadilan terhadap Sapto dan Rohmad di Klaten.

Peristiwa itu terkait dengan pencurian sebuah sepeda kayuh. Tak seberapa nilai obyek pencurian, tapi kasusnya berkembang  aneh dan runyam. Bukan si maling dipenjara, melainkan malah dua orang penangkap si maling. Rasa keadilan warga terusik, tapi tuntutan kandas, dan mereka pun berdemo.

*

Ternyata  ada juga demo begitu logis alasannya, yaitu mencari keadilan. Bukan berlatar politik, atau sekadar mencari panggung popularitas, dan apalagi lantaran termakan berita tidak bertanggungjawab alias hoaks.

Kejadian demo itu di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten. Waktunya beberapa hari lalu, tepatnya Senin tanggal 19 Oktober 2020 lalu.  Puluhan warga Dukuh Getasan, Desa Glodogan, Kabupaten Klaten terpaksa berdemo.

Para pengunjukrasa  membawa spanduk bertuliskan "Turut Berduka Atas Matinya Hukum Kita" dan #savesapto #saverohmad.  Warga juga membawa keranda mayat. Mereka menuntut pembebasan dua warga yang ditahan pihak kejaksaan.

Warga menuntut Kejaksaan Negeri setempat agar membebaskan Sapto dan Rohmad. Mengapa dua orang itu sampai ditahan? Ceritanya sederhana saja sebenarnya.

Sapto dan Rohmad memergoki Yuniadi saat mencuri sepeda kayuh. Waktunya Sabtu malam, sekitar Januari 2019. Keduanya melihat Yuniadi mondar-mandir di sekitar tempat kerja mereka.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline