Ketika amarah tak terkendali seseorang dapat melakukan apa saja. Dari mulai ngamuk, mata buta, histeris, hingga mencaci-maki dan melakukan ancaman pembunuhan terhadap orang lain yang menyebabkannya kalap.
Itu mungkin yang terjadi pada sosok Firdaus. Padahal ia bukan orang sembarangan. Firdaus merupakan Wakil Bupati Aceh Tengah. Dengan kata lain antara Firdaus dengan Shabela Abubakar (Bupati Aceh Tengah) merupakan pasangan kepala daerah. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati.
Menurut Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar ancaman pembunuhan yang dilakukan Firdaus tersebut, menurutnya dilakukan pada Rabu (13/5/2020) malam. Saat itu, sedang diselenggarakan rapat kedinasan di ruang tamu Pendopo Bupati mengenai penyebaran virus corona dan bencana banjir.
Miris, prihatin, memalukan. Entah siapapun yang memulai, dan lepas dari persoalan apapun. Tindakan mengancam pembunuh jelas merupakan tindakan kriminal.
*
Pasangan Bupati dan Wakil dipercaya pemilih dealam Pilkada untuk bekerja keras membangun daeerah dan menyejahteraakan rakyat.
Bukannya bersinergi, bahu-membahu, dan bekerja sama yang baik-baiknya untuk mewujudkan visi-misi mereka ketika berkampanye supaya dipilih rakyat, melainkan justru bertikai. Entah penyebabnya apa, dan siapa yang memulai, hubungan amburadul diantara mereka, tetapi ancaman pembunuhan itu nyata. Dan tak urung peristiwa itu pun berujung pada pelaporanke pihak Kepolisian.
Tentu dulu ketika dalam proses Pilkada kampak dan seiring-sejalan, saling puji, dan menampakkan keharmonisan. Tapi rupanya para pemilih terkecoh, sebab setelah terpilih mereka memperlihatkan wajah asli: bersitegang dan berkonflik gara-gara persoalan proyek.
*
Ya, masalah penanganan proyek yang menjadi ujung-pangkal persoalan. Setidaknya itulah versi Firdaus.
Emosi Firdaus memuncak lantaran adanya perasaan dirinya sebagai Wakil Bupati tidak dianggap, alias tidak diperhitungkan.