Lihat ke Halaman Asli

Sugiyanto Hadi Prayitno

TERVERIFIKASI

Lahir di Ampel, Boyolali, Jateng. Sarjana Publisistik UGM, lulus 1982. Pensiunan Pegawai TVRi tahun 2013.

Di Tengah Pandemi, Beberapa Perawat Diperlakukan Tanpa Empati

Diperbarui: 13 April 2020   16:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

foto: tribunnews.com

Hak jenazah itu dimakamkan. Dan demikian pula kewajiban para tetangga, handai tolan, dan sanak-saudara untuk memakamkannya. Tidak ada kamusnya jenazah ditolak pemakamannya. Apalagi proses pemakamannya sudah memenuhi prosedur standar opeasional (SOP) yang diwajibkan untuk jenazah orang tertular Covid-19.

Namun, hal seperti terjadi. Belum lama ini di TPU Suwakul, Ungaran, Kabupaten Semarang. Sejumlah orang menolak. Ada provokatornya. Padahal Ketua RT setempat (menurut pengakuannya) sudah menyetujui pemakaman itu. Toh almarhumah warga setempat pula. Tetapi karena desakan sejumlah pihak ia pun mengikuti kemaunan mereka: menolak.

Belakangan ramai, jadi viral di media sosial dan media massa. Warga, bahkan Gubernur Jawa Tengah, meminta maaf atas kejadian itu. Terjadi kesalah-pahaman, ujarnya. Lalu Pak Ganjar Pranowo menyampaikan kepada semua kepala daerah di Jawa Tengah agar tidak mengulang kejadian serupa.

Belakangan 3 provokator peristiwa penolakan jenazah seorang perawat yang meninggal setelah tertular Covid-19 dari pasien itu ditangkap. Organisasi yang menaungi profesi perawat berencana mengajukan perkara itu ke ranah hukum. Tujuannya, agar peristiwa itu tidak terulang di tempat lain.

*

Belum selesai urusan jenazah perawat yang ditolak pemakamannya, kini ada lagi perawat yang ditampar pengunjung Puskesmas. Penamparan dilakukan karena korban mengingatkan pelaku mengenakan masker.

Lokasi dan waktu dua peristiwa di atas berdekatan. Penolakan jenazah di Kabupaten Semarang,  Kamis (9/4/2020). Sedangkan penamparan terjadi pada sebuah Puskesmas di Kota Semarang, Sabtu (11/4/2020).

Tiga orang yang diduga jadi provokator penolakan pemakaman jenazah seorang perawat yang meninggal dunia karena Covid-19 telah ditangkap polisi pada Sabtu (11/4/2020) sekitar 12.30 WIB. Tiga pria yang ditetapkan tersangka tersebut diketahui merupakan tokoh masyarakat di Desa Suwakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang yakni THP (31), BSS (54), dan S (60).

Polrestabes Semarang berhasil meringkus Budi Cahyono (43) warga Kemijen Semarang Timur yang melakukan tindakan pemukulan terhadap Hidayatul Munawaroh (30), perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin menuturkan, pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim Resmob Polrestabes Semarang bekerjasama dengan Polsek Semarang Timur, Sabtu (11/4/2020) sekira pukul 20.15 WIB.

*

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline