Lihat ke Halaman Asli

Sugiarto Sumas

Widyaiswara Ahli Utama

Strategi Pembangunan Corporate University

Diperbarui: 17 November 2022   14:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Corpu (kreasi sendiri)

JAKARTA. Mau tidak mau, suka tidak suka, pemerintah pusat dan daerah   wajib membangun corporate university.

Bagaimana tidak, karena corporate university (pembelajaran terintegrasi) adalah sebuah  kewajiban yang tertuang dalam   pasal 203 Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan  Pasal 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Sebagai sebuah kewajiban,  tentunya seluruh jajaran pemerintah, baik pemerintah pusat  maupun pemerintah daerah, tidak terkecuali Kementerian Ketenagakerjaan RI., harus memiliki corporate university dan menyiapkan strategi pembangunannya.

Untuk itu, Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan RI., telah meluncurkan (launching)  Kemnaker Corporate University (Corpu)   pada tanggal 19 Januari 2022.

Sementara itu, Kemenkeu Corporate University berdiri pada tahun 2015, dan merupakan  corporate university pertama di sektor publik di Indonesia.

Berikut ini adalah garis besar strategi pembangunan corporate university oleh Kemnkeu Corpu dan  Kemnaker Corpu dengan pendekatan  proses pembelajaran ADDIE (Analysis, Design, Develop, Implementation, dan Evaluation).

Dengan memahami strategi pembangunan corpu ini akan dapat dijadikan praktik terbaik (best practice) dalam menyiapkan corpu secara berdaya guna dan berhasil guna  oleh Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

Strategi  Pembangunan Kemnaker Corpu terdiri atas: 1. Strategi Pembangun Kemnaker Corpu sejak berdiri hingga sekarang, dan 2. Strategi Pembangunan Kemnaker Corpu ke depan.

Strategi pembangun Kemnaker Corpu sejak berdiri hingga sekarang (8 bulan) masih dalam tahap Analysis dan Desain,  terdiri atas :

  • Tiga Pilar Utama  (people, infrastructure, dan Content / PIC) ;
  • Tujuh Kemnaker Corpu Academy (Leadership, Instruktur, Pengantar Kerja, Pengawas Ketenagakerjaan; Penguji K3, Mediator Hubungan Industrial, dan Jabatan Fungsional lainnya); dan
  • Organisasi dan Tata Laksana (struktur organisasi, tugas,  dan tanggung jawab).

Sedangkan strategi membangun Kemnaker Corpu ke depan akan memasuki tahap develop, Implementation, dan Evaluation  terdiri atas:

1. Sidang Governance Structure:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline