JAKARTA. Pembelajaran terintegrasi (corporate university) merupakan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara.
Kebijakan ini tertuang dalam pasal 203 PP 17/2020 tentang Perubahan PP 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Amanat dalam pasal ini adalah: "Pengembangan kompetensi dilaksanakan melalui pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi (corporate university)".
Dalam PP 17/2020 juga mengamanatkan sasaran pengembangan kompetensi: "Pengembangan kompetensi bagi setiap PNS dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun".
Kebijakan ini tentunya untuk menyediakan ASN kompeten dan adaptif terhadap perubahan pesat di bidang teknologi, informasi dan komunikasi (TIK).
Saat ini dunia memasuki era digitalisasi 4.0 yang menuntut banyak penyesuaian di pelbagai bidang termasuk bidang Pendidikan dan Pelatihan.
Memasuki tahun 2020 dengan adanya pandemi Covid-19, suka tidak suka menuntut pendidikan dan pelatihan menggunakan fasilitas teknologi dalam jaringan (daring) dalam kegiatan belajar mengajar.
Ketika belum semua kita siap dengan teknologi kekinian 4.0 ini, muncul konsep Masyarakat 5.0 (Society 5.0), yaitu konsep yang menempatkan manusia sebagai pusat (human centered) dan berbasis teknologi (technology based).
Society 5.0 yang semakin konkret, dan merupakan keniscayaan, seiring dengan terjadinya perubahan yang cepat dan masif melahirkan berbagai tantangan baru.
Di antaranya adanya perubahan/fluktuasi yang tiba-tiba, sulit diprediksi (volatility), ketidakpastian (uncertainty), kerumitan (complexity) dan ke tidak jelasan arah perubahan (ambiguity). Disebut dengan VUCA.
Memasuki era VUCA ini tentunya mempengaruhi strategi pendidikan dan pelatihan (diklat). Lembaga-lembaga Diklat harus move on. Jika tidak, maka akan tergilas oleh adanya VUCA tersebut.
Untuk itu, strategi diklat memerlukan perubahan mendasar. Masa lalu strategi diklat dengan melaksanakan pelatihan (training). Ciri-ciri pelatihan antara lain: Berfokus pada pelatih sebagai nara sumber; Dilaksanakan satu arah dari pelatih ke peserta latihan: Prinsip individu untuk kelompok (one to many); Memiliki jadwal pelatihan; Melalui berbagi pengalaman dan menghafal.