JAKARTA. Kambing punya susu sapi punya nama adalah sebuah kiasan untuk menjelaskan adanya perbedaan antara siapa yang berusaha dan siapa pula yang memetik hasil.
Kiasan ini berlaku pula pada produk pertanian di Indonesia. Sering kali terjadi perbedaan antara nama sebenarnya dari tempat asal produk pertanian dengan nama "tempat" yang disebut pedagang.
Sebagai contoh, mangga Lombok disebut mangga Probolinggo. Pada kenyataannya mangga tersebut di produksi di Lombok Nusa Tenggara Barat, tetapi ketika dibawa untuk dipasarkan di Jakarta, ternyata mangga tersebut lebih laku dijual ketika disebut mangga Probolinggo Jawa Timur.
Bagi pembeli yang sudah mengenal manisnya mangga Probolinggo tentu tidak berani coba-coba membeli mangga dari daerah lain, meskipun secara fisik dan biologis tidak ada perbedaan.
Kasus serupa ini dijumpai pula untuk banyak komoditas: Madu Sumba disebut madu Sumbawa. Duku Jambi atau duku Banten disebut duku Palembang. Pisang Kotabaru Kalimantan Selatan disebut Pisang Pontianak. Jeruk Sambas disebut Jeruk Pontianak.
Menurut Yusuf Kalla, pengusaha dan politikus ternama Indonesia, tidak apa-apa perbedaan penyebutan nama tersebut dalam bisnis, yang penting barang tersebut laku dijual.
Apalah artinya disebut mangga Lombok ketika mangga tersebut ternyata tidak laku di jual. Sebaliknya malahan menguntungkan walau di sebut mangga Probolinggo tetapi laku dijual.
Kondisi ini sebagai penyebab merek dagang produk alam, sesuai apa adanya, yang didasarkan pada nama tempat produksi, sangat jarang dimintakan hak patennya.
Sementara itu, produk buatan biasanya memiliki keunikan tersendiri. Keunikan dapat berasal dari kandungan bahan, bentuk, ukuran, rasa, alat pembuatan, kemasan, dan lain-lain. Hal ini memungkinkan terjadinya berbagai variasi produk buatan yang dapat dipatenkan.
Produk alam yang mendapat perlakuan khusus, seperti adanya rekayasa fisik atau genetik, dengan sendirinya akan beralih status dari produk alam menjadi produk "buatan".
Sebagai contoh, buah melon dapat dilakukan rekayasa fisik sejak buah masih muda sehingga bentuk fisiknya dari umumnya bundar menjadi kubus. Produk "buatan" ini tentunya menjadi unik dan dapat dimintakan hak patennya.