JAKARTA. Organisasi pembelajar (learning organization) kembali marak dibicarakan bersamaan dengan maraknya pembicaraan tentang Corporate University akhir-akhir ini.
Bagaimana keterkaitan satu sama lain? Adakah pengaruhnya terhadap kurikulum pembelajaran? Berikut ulasan singkatnya.
Semula Corporate University (Corpu) dikembangkan di kalangan bisnis, kini sudah dikembangkan di kalangan pemerintah di seluruh dunia.
Di Indonesia, Corpu mulai dikembangkan di BUMN pada tahun 2000-an.
PT. Telkom dapat dikatakan sebagai pelopornya, diikuti antara lain oleh PT. Pelindo 2, PT. Pertamina, BPJS Ketenagakerjaan, dll. Selanjutnya dikembangkan pula di instansi pemerintah Indonesia.
Di kalangan Pemerintah Republik Indonesia berdiri Kemenkeu Corporate University pada tahun 2015 dan dinilai berhasil (Agung Yuniarto, 2019).
Diikuti Kementerian / Lembaga / Daerah lain, antara lain: Kemenkumham Corporate University (2020), Corporate University Jawa Barat (2020), Kemnaker Corporate University (2022), dll.
Sejatinya Corporate University (Corpu) berbeda dengan universitas yang dikenal masyarakat selama ini, seperti Universitas Indonesia, IPB University, ITB University, Universitas Gadjahmada, Universitas Airlangga, dll.
Sebagaimana diketahui, universitas adalah Lembaga yang menyelenggarakan pendidikan tinggi bagi mahasiswa untuk memperoleh pencapaian kompetensi dan gelar tertentu, mulai diploma 1 hingga strata 3. Di akhir perkuliahan biasanya diadakan perayaan wisuda.
Sementara, Corpu adalah sebuah metode pembelajaran untuk mengembangkan pengetahuan dalam organisasi pembelajar. Prinsipnya adalah pembelajaran tanpa batas, di mana saja, kapan saja, dan berkelanjutan. Sehingga tidak ada perayaan wisuda.
Dengan demikian, maka keberhasilan Corpu tidak dapat lepas dari keberhasilan organisasi pembelajar.