Barabai, Komitmen berikan layanan kesehatan maksimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Barabai kembali sepakati Perjanjian Kerjasama dengan Rumah Sakit H. Damanhuri tentang Peningkatan Layanan Kesehatan, Selasa (11/04).
Perjanjian Kerjasama tersebut mencakup pelaksanaan rujukan tingkat lanjut, pemeriksaan laboratorium dan pengelolaan limbah medis dalam rangka peningkatan layanan kesehatan bagi WBP Rutan Kelas IIB Barabai.
Kepala Rumah Sakit H. Damanhuri, dr. Nanda menyampaikan pihaknya menyambut naik atas kerjasama tersebut dan siap memberikan pelayanan maksimal kepada Warga Binaan.
"Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik, karena kita sesama instansi pemerintah sudah seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal," ungkapnya.
Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah berharap melalui kerjasama ini, usulan perizinan klinik Rutan Barabai menjadi klinik Pratama dapat segera terwujud. "Perjanjian Kerjasama ini menjadi poin penting yang menjadi syarat izin klinik yang harus kami lengkapi," jelas Gusti.
Selain itu Gusti juga menegaskan jika Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali untuk menjalin sinergitas bersama stakeholder untuk meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H