Lagi lagi Masyarakat dibuat gempar hal itu disebabkan semenjak pandemi berbagai bantuan dikucurkan ada BLT Pusat, Provinsi, Kabupaten, Prakerja, sembako, BPNT, PKH dan yang lagi rame adalah Bansos Presiden Usaha Mikro (BPUM).
Bantuan yang digadang kucuran Program Presiden untuk para pelaku usaha mikro yang terkena dampak covid-19 senilai 2,4 juta rupiah akan disalurkan untuk 3 juta pelaku usaha UMKM di Indonesia.
Terkait syarat dan ketentuan bagi yang benar mempunyai usaha bukanlah suatu persoalan, hanya saja disana dirasa tidak ketat dalam pendataannya hal ini yang kemudian banyak masyarakat yang berburu Surat Keterangan Usaha di Desa.
Jika iya orang tersebut benar mempunyai usaha, ada juga yang hanya mengaku ngaku bermodal meminta SKU di Desa dirinya mengajukan pendaftaran di link yang telah disediakan .
Pemerintah Desa kebingungan akan hal ini pasalnya tidak ada edaran resmi terkait bansos ini.
Siapa yang nanti mendapatkan bansos ini ketentuannya ada pada link pendaftaran spreedsheet. tiny.cc/Brebes kita tunggu saja tanggal mainnya.