Sensus Penduduk 2020 sepuluh tahun lalu di SP2010 saya jadi petugas pencacah lapangan (PCL) proses rekruitmennya ternyata berbeda dengan sekarang, dulu badan pusat statistik (BPS) tinggal tunjuk petugas di masing masing desa tanpa lalui testing sebagai syaratnya.
dengan makin berkembang dan majunya informasi kini SP2020 sudah semakin canggih responden sebelum didatangi petugas diminta sensus secara mandiri via aplikasi berbasis website di android.
Perseptember responden yang sudah maupun belum terdata akan didatangi oleh petugas.
Rupanya ada konsep yang sedikit berbeda dari SP2020 ini, bahwa proses pendataan merupakan proses pencatatan secara de jure sedang secara de facto bisa saja orang yang didata tidak ada ditempat. SP2020 ini lebih kepada mencatat dan memastikan keberadaan penduduk endingnya adalah sebagai penentu arah kebijakan suatu daerah terkait beberapa hal diantaranya memastikan berapa penduduk yang benar benar ada di daerah tersebut bukan secara administrasi melainkan secara kedudukan dan keberadaannya.
maka sudah bisa dipastikan antara fakta dan administrasi akan terjadi perbedaan jumlah dan bukan itu yang akan dijadikan dasar perhitungan jumlah penduduk melainkan daerah butuh data validasi penduduk yang ada dan benar benar tinggal disana. dari sini bisa dijadikan acuan daerah untuk fokus pada mereka yang ada saja jika iya sudah dipastikan tidak ada anggaran yang melebar kemana mana.
bagi warga yang merantau maka dipastikan akan jadi tanggungan daerah dimana ia tinggal baik secara ekonomi maupun administrasi tanpa mengurangi jumlah penduduk di daerah asalnya. itu yang bisa saya tangkap dari konsep sensus penduduk 2020 ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H