Tahun 2019 lalu desa di Kabupaten Brebes Jawa Tengah banyak mengalami desakan tekanan, kondisi demikian sebetulnya tidak selaras dengan amanat Undang - undang 6 Tahun 2018 tentang Desa dimana kedaulatan desa sudah di akui disana.
pada prakteknya ketika desa mendapat kucuran anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang lebih populer dengan sebutan Dana Desa. sedikitnya 1,2 M desa diseluruh Indonesia memperoleh anggaran tersebut, desa malah dibebani dengan berbagai titipan program oleh dinas terkait titip inilah itulah yang memaksa harus dianggarkan melalui Dana Desa.
seperti pengadaan alat Sistem Informasi Desa (SID) yang semula pengadaannya adalah diperuntukan untuk kegiatan pilkades berbasis elektronik E-Voting.
diawali dari perencanaan yang dianggap tergesa gesa sejumlah camat mempersoalkan pengadaan alat ini awalnya, para camat beranggapan dengan waktu yang sedikit tidak mungkin jika dipaksakan pilkades pada tahun 2019 memakai sistem elektronik E-Voting maka imbasnya ada sebagian para camat bahkan kepala desa menolak program ini.
enatah apa yang terjadi sehingga seiring bergulirnya waktu pihak Pemdes yang kala itu di gawangi oleh Plt. Kabag Pemdes Seta Kabupaten Brebes Laode Vindar Aris Nugroho tetap optimis bahwa pangadaan alat SID harus tetap dianggarkan.
Semua Desa di kabupaten Brebes diminta alokasikan anggaran 70 juta dari dana desa untuk membeli alat SID tersebut melalui anggaran perubahan APBDes. Anggaran sudah diketok dan dicairkan bertahap alat dibayar vendor yang dipercaya mengkondisikan semua desa agar bayar dulu baru alat akan dikirim, di Kecamatan Songgom dari 10 desa yang sudah membayar hanya 3 desa yang alatnya sudah diterima 7 desa diantaranya sampai hari ini belum ada kabar kejelasan alat SID itu.
dan benar saja bahwa proses pengadaan alat SID di Brebes bermasalah berawal dari aduan masyarakat maka persoalan ini sudah ditangani oleh tim ditreskrimsus polda jawa tengah. satu persatu kepala desa diperiksa mulai dari daerah berebes utara hingga brebes selatan denga begitu maka proses dan peramsalahan terkait SID sedang ditangani pihak berwajib kita tunggu saja hasilnya nanti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H