Mengedepankan estetika kemudian mengesampingkan fungsi yang sesungguhnya bukanlah sikap bijak, terbesit rasa tidak nyaman melihat fasilitas umum yang terkesan menyulitkan penggunanya.
Tahukah anda bahwa tegel berwarna kuning yang tertata rapi bak garis pembatas sebenarnya vital?!
Itu bukan hiasan atau garis pembatas, melainkan fasilitas publik bagi penyandang disabilitas, jalur kuning diperuntukan bagi kaum disabilitas penyandang tunanetra, motif lajur pada tegel berfungsi sebagai pemandu, dengan harapan penyandang tunanetra bisa berjalan dijalur yang telah disediakan.
Alangkah baiknya jalur dibuat dengan lebih memperhatikan kenyamanan, artinya jika dibuat lurus itu baik kenapa harus berbelok. Seperti pada gambar.
Fasilitas ini tidak hanya ada ditrotoar ditempat tempat umum seperti stasiun, bandara kantor pelayanan publik dipastikan ada. Kaum disabilitas punya hak dan perlakuan khusus dan itu diatur dalam undang-undang.
Seperti halnya pendidikan inklusi di mana kaum difabel punya perlakuan sama dalam mengenyam pendidikan reguler tanpa kelas khusus dan siswa punya aksesbilitas yang mendukung semua siswa tanpa terkecuali difabel.
Perhatian ini sebagai wujud persamaan hak bagi warga negara Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H