Akuntabilitas dan Transparansi dalam penggunaan dan pengelolaan Dana Desa terus digenjot, terbukti demi meminimalisir segala bentuk penyimpangan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kab. Brebes luncurkan Aplikasi SiJaksa.
Apa itu Aplikasi SiJaksa, aplikasi berbentuk software diharapkan keberadaannya sebagai kontrol dan pengawasan secara online terkait penggunaan dana desa.
Secara Sistem hampir sama dengan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) produk BPKP.
Mulai dari data anggaran, belanja dan penatausahaan sama persis hanya saja di Aplikasi Sijaksa hanya menampilkan pergerakan arus kas secara global belanja. Dari anggaran yang ada kemudian dibelanjakan apa saja tersaji gamblang disana.
Ini yang diharapkan Aparat Penegak Hukum agar pengawasan bisa dipantau tanpa harus mengunjungi desa satu persatu. Jika terjadi ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran, aplikasi sijaksa dapat menampilkannya sehingga upaya pencegahan secara prefentif bisa dilakukan dengan cara APH menegur dan membina sedini mungkin.
Aplikasi bisa diakses oleh pihak terkait seperti Kejaksaan, Dinpermades dan Inspektorat.
Wajib Tanpa Pengecualian (WTP) adalah target menuju Zona Integrasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK).